Search This Blog

Bahas Upaya Penangkapan Putin, Menteri Kehakiman Dunia Kumpul di London

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bahas Upaya Penangkapan Putin, Menteri Kehakiman Dunia Kumpul di London
Mar 20th 2023, 14:03, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS

Presiden Rusia Vladimir Putin mengunjungi jembatan yang menghubungkan daratan Rusia dengan Semenanjung Krimea melintasi Selat Kerch. Foto: Sputnik/Pool via REUTER
Presiden Rusia Vladimir Putin mengunjungi jembatan yang menghubungkan daratan Rusia dengan Semenanjung Krimea melintasi Selat Kerch. Foto: Sputnik/Pool via REUTER

Menteri Kehakiman dari seluruh dunia akan bertemu di London, Inggris, pada Senin (20/3). Mereka akan membahas upaya mendukung penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Surat perintah penangkapan Putin dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional pada pekan lalu. Perintah penangkapan Putin dan beberapa pejabat Rusia terkait kejahatan perang dan pemindahan paksa anak-anak di Ukraina ke Rusia.

"Kami akan berkumpul di London pada hari karena, meminta pertanggungjawaban atas kejahatan perang di Ukraina yang melanggar hukum, tidak beralasan, tidak adil," kata Deputi PM Inggris Dominic Raab seperti dikutip dari Reuters.

Dominic Raab. Foto: AFP/ADRIAN DENNIS
Dominic Raab. Foto: AFP/ADRIAN DENNIS

"Inggris Raya, bersama komunitas internasional, akan terus menyediakan dukungan kepada Mahkamah Pidana Internasional lewat dana, rakyat, dan ahli untuk memastikan hukum diterapkan," sambung dia.

Ada 123 negara yang tergabung di ICC. Namun, tidak disebutkan oleh Inggris mana saja Menteri Kehakiman yang akan datang.

Inggris sendiri memberikan dukungan dana bagi ICC senilai 1 juta pounds atau setara Rp 18.7 miliar pada tahun ini.

Sementara itu terkait perintah penangkapan ICC, Moskow membantah semua tuduhan. Mereka menyatakan, tindakan itu tidak bisa diterima dan tak bisa diberlakukan karena Rusia bukan anggota ICC.

Media files:
01gkhp90d5ja07xh7jtyyvtkvj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar