Search This Blog

Warga Semarang Dibebani Rp 4 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik, Ini Kata PLN

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Warga Semarang Dibebani Rp 4 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik, Ini Kata PLN
Feb 5th 2023, 12:11, by Ayusandra Andany, Tugu Jogja

Rumah Agung Widodo yang berada di Dusun Banjaran Cengklik RT.039, RW.007 Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, yang ditanami tiang listrik oleh PT PLN (Persero) UP3 Kota Salatiga. (Foto: Hermanto)
Rumah Agung Widodo yang berada di Dusun Banjaran Cengklik RT.039, RW.007 Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, yang ditanami tiang listrik oleh PT PLN (Persero) UP3 Kota Salatiga. (Foto: Hermanto)

Seorang warga Semarang, Agung Widodo dibebani biaya Rp 4 juta usai meminta PLN untuk memindah tiang listrik di sekitar rumahnya. Kondisi tiang listrik yang sudah miring dan dinilai membahayakan masyarakat itu menjadi alasan dirinya mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik. Ia sendiri kaget karena dibebankan biaya yang tak sedikit.

PLN pun menanggapi permasalahan tersebut. Agung diapresiasi karena telah melaporkan adanya tiang listrik yang miring dan membahayakan wargga.

"Terimakasih atas masukan yang diberikan pelanggan. Kami akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku sesuai ketentuan perundangan" jelas Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga, Arif Rohmatin, dalam keterangan, Minggu (5/2/2023).

PLN juga telah mendatangi rumah Agung untuk meninjau tiang listrik yang miring itu. Ia mengungkapkan bila ada masyarakat yang alami hal serupa dengan Agung, bisa memanfaatkan aplikasi PLN Mobile.

"Terimakasih atas kedatangan PLN dan saya sudah menerima penjelasannya, dalam pembenahan tiang miring untuk safety, PLN siap membantu segera tanpa dipungut biaya, namun memang berbeda dalam prosedur pemindahan tiang, biaya ditanggung oleh pemohon/ pelanggan," pungkas Agung.

Media files:
01grfvjkmd9777e89eaxex6kq4.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar