Search This Blog

Polisi: Sopir yang Tertembak Majikan di Jaksel Sudah Sadar, Masih Dirawat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Sopir yang Tertembak Majikan di Jaksel Sudah Sadar, Masih Dirawat
Feb 20th 2023, 15:55, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi (kanan), Kapolres Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dan Kasatreskrim Kompol Irwandhy. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi (kanan), Kapolres Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dan Kasatreskrim Kompol Irwandhy. Foto: Ananta Erlangga/kumparan

Polisi mengungkap kondisi terkini AM, sopir yang tertembak majikannya sendiri di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban hingga kini masih dalam perawatan.

"Masih dirawat," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (20/2).

AM sebelumnya mengalami luka tembak di bagian keningnya akibat letusan senjata api yang tak sengaja dilakukan majikannya, E. Beruntung kini ia telah sadarkan diri dan mulai membaik.

"Korban sudah dalam keadaan sadar," katanya.

Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock

Insiden tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat (17/2) sekitar pukul 23.43 WIB. Saat itu, korban AM, tengah mengantar majikannya, E, dengan mobil Fortuner bernomor polisi B 1154 ZF.

Di tengah perjalanan, pelaku mengecek senjata api miliknya yang berada di tas. Namun ketika ingin mengunci senjatanya, tak sengaja tembakan pun terlepas hingga mengenai sang sopir.

Pelaku kemudian langsung mengambil alih kemudi dan membawa sopirnya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 351 KUHP dan atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Media files:
umyecka1ohrxv4vwqnnj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar