Search This Blog

Polisi: Senpi Milik Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopirnya di Jaksel Berizin

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Senpi Milik Majikan yang Tak Sengaja Tembak Sopirnya di Jaksel Berizin
Feb 20th 2023, 15:37, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi pistol menembak. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pistol menembak. Foto: Shutterstock

Polisi menyebut senjata api yang tak sengaja ditembakkan E, seorang majikan pada sopir pribadinya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berizin.

"Surat izinnya ada," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (20/2).

Hanya saja, Ade belum merinci jenis senjata yang digunakan pelaku dalam insiden tersebut.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Jumat (17/2) sekitar pukul 23.43 WIB di Jalan Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, korban, AM, tengah mengantar majikannya, E, dengan mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1154 ZF.

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi (kanan), Kapolres Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dan Kasatreskrim Kompol Irwandhy. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi (kanan), Kapolres Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) dan Kasatreskrim Kompol Irwandhy. Foto: Ananta Erlangga/kumparan

Kemudian, pelaku tengah mengecek senjata api miliknya yang berada di tas. Namun ketika ingin mengunci senjata, tak sengaja tembakan terlepas hingga mengenai sang sopir.

"Korban/sopir terluka di bagian kepala atau kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut," kata Ade.

Melihat sopirnya tertembak, E langsung mengambil alih kemudi dan membawa AM ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Mayapada akibat luka tembak di kepalanya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 360 Juncto Pasal 351 KUHP dan atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar