Feb 11th 2023, 16:40, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Macet di wilayah Ibu Kota semakin memprihatinkan. Polda Metro Jaya mencatat indeks kemacetan di DKI Jakarta meningkat menjadi 48 persen pada Desember 2022.
Padahal, di tahun sebelumnya indeks kemacetan hanya di angka 34 persen. Warga pun banyak yang mengeluhkan hal ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menerangkan dengan semakin besarnya indeks kemacetan, maka durasi tempuh perjalanan akibat macet jadi semakin panjang.
Latif menjelaskan, peningkatan kemacetan di Jakarta tak lepas dari adanya kelonggaran-kelonggaran pascapandemi COVID-19.
"Tentunya kan aktivitas masyarakat semakin tinggi, apalagi setelah pandemi, ini sudah dinyatakan sebagai endemi tentunya aktivitas masyarakat untuk berproduktivitas kan sangat tinggi," katanya, Sabtu (11/2).
"Ya inilah plus minus dalam artian produktivitas masyarakat tinggi, aktivitas tinggi, ya tentunya akan meningkatkan daripada perekonomian. Tetapi ya risikonya memang volume kendaraan akan semakin banyak di jalan," tambah dia.
Dukung Penutupan 27 U-turn
Maka dari itu, untuk mengurai kemacetan tersebut, pihaknya berharap rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan segera menutup 27 titik putaran balik di Jakarta bisa segera terlaksana.
Latif berpendapat, kebijakan ini memang perlu dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas. Sebab, selama ini adanya beberapa titik u-turn yang ada di jalanan Jakarta ditengarai menjadi salah satu penyebab adanya perlambatan.
"Pertama akibat putar balik kendaraan yang tidak pada tempatnya, atau pun mungkin pada tempatnya tapi sudah tidak layak lagi jadi putaran. Oleh sebab itu dari Pemprov DKI melakukan beberapa penutupan memang setelah dievaluasi u-turn itulah yang menjadi penyebab terhambatnya arus lalu lintas sehingga perlu ditutup," kata dia.
Meski menjelaskan, nantinya akan ada u-turn yang dilakukan penutupan secara permanen dan ada juga yang penutupannya bersifat fleksibel. Dalam artian, tergantung keperluan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar