Search This Blog

Komjen Ahmad Dofiri, Pimpinan Sidang Etik Sambo, Ditunjuk Jadi Irwasum

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komjen Ahmad Dofiri, Pimpinan Sidang Etik Sambo, Ditunjuk Jadi Irwasum
Feb 26th 2023, 15:54, by Raga Imam, kumparanNEWS

Komjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Komjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat tinggi Polri.

Keputusan ini tertuang dalam surat telegram dengan Nomor:ST/498/II/KEP./2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono.

Komjen Pol Ahmad Dofiri mendapat jabatan baru sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Sebelumnya, Dofiri menempati posisi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.

Dofiri menggantikan Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang memasuki masa pensiun.

Sementara jabatan Kabaintelkam akan diisi oleh Irjen Wahyu Widada.

Komjen Ahmad Dofiri adalah orang yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sidang etik profesi itu digelar di Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/8). Saat itu Komjen Dofiri menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Komjen Ahmad Dofiri pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar. Pria kelahiran 4 Juni 1967 itu merupakan lulusan terbaik Akpol 1989. Artinya, dia juga menyandang Adhi Makayasa.

Selain itu, dia pernah menempati posisi strategis seperti Kapolres Bandung (2007), Kapolrestabes Yogyakarta (2009), Koorspripim Polri (2010), Wakapolda DIY (2013), Karobinkar SSDM Polri (2014), Kapolda Banten (2016), Karosunluhkum Divkum Polri (2016), Kapolda DIY (2016), Aslog Kapolri (2019), Kapolda Jawa Barat dan terbaru dipromosikan jadi Kabaintelkam Polri.

Media files:
jnq4yvqle5ewyoqi4xzq.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar