Feb 13th 2023, 11:40, by Ananta Erlangga Musa, kumparanNEWS
Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online yang dibunuh di Depok. Foto: Dok. Istimewa
Pihak keluarga Sony Rizal Taihitu (60), sopir taksi online yang tewas dibunuh anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang, di Depok, Jawa Barat, mengaku belum menerima informasi terkait rencana rekonstruksi oleh polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu. Dia mengatakan, pihaknya belum menerima informasi sedikit pun dari polisi terkait rencana rekonstruksi ini.
"Hingga sejauh ini, tidak ada kabar atau informasi apa pun dari pihak Polda Metro Jaya sudah sejauh mana proses dan tahapan serta perkembangan penanganan perkara tersebut kepada pihak keluarga korban maupun kuasa hukum termasuk informasi terkait Rekonstruksi kapan dilakukan," kata Jundri saat dikonfirmasi, Senin (13/2).
Jundri juga menilai polisi terkesan pasif dalam menyampaikan perkembangan informasi penyelidikan ke pihak keluarga korban.
Pihaknya harus berinisiatif datang ke Polda lebih dulu untuk mendapat informasi perkembangan penanganan kasus.
"Keluarga berhak mendapatkan perkembangan hasil penyidikan, namun itu juga tidak pernah didapatkan baik secara tertulis maupun lisan. Pihak keluarga juga meminta agar segera dilakukan rekonstruksi," kata Jundri.
Kuasa hukum keluarga almarhum Sony Rizal Taihitu, Jundri R Berutu (pakai jas). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Polda Akan Rekonstruksi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, terhadap Sony Rizal.
"Terkait ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi. Ini bagian dari proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/2).
Hanya saja, Truno belum merinci waktu pasti rekonstruksi itu bakal digelar. Dia hanya menyebut bahwa rekonstruksi digelar guna mengungkap rangkaian perkara pembunuhan itu secara terang.
"Jadwal terkait rekonstruksi sebagai sebuah langkah ke depan, nanti penyidik melihat semua rangkaian telah dilakukan," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: kumparan
Anggota Densus 88 Terlilit Utang
Pembunuhan yang dilakukan Bripda Haris terhadap Sony Rizal terjadi di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (23/1/2023).
Saat itu, Bripda Haris baru saja terbebas dari penempatan khusus (patsus) atas sejumlah pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya. Mulai dari melakukan penipuan, bermain judi online hingga memiliki banyak utang.
Bripda Haris nekat melakukan pembunuhan itu demi mencuri mobil milik korban imbas lilitan utang hingga mencapai Rp 900 juta.
Saat ini, Bripda Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar