Search This Blog

Karangan Bunga Penuhi Polres Jaksel, Minta Polisi Tangkap A di Kasus Mario

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Karangan Bunga Penuhi Polres Jaksel, Minta Polisi Tangkap A di Kasus Mario
Feb 25th 2023, 18:22, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Sejumlah karangan bunga terpasang di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2). Karangan bunga ini berisi dukungan terhadap polisi dalam mengusut kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo ke David.

Pantauan kumparan, dari belasan karangan bunga itu, kebanyakan di antaranya meminta polisi untuk menangkap perempuan A, atau yang di karangan bunga tersebut bertuliskan 'Agnes'.

Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Pak polisi tangkep Agnes dong," tulis salah satu karangan bunga yang dikirimkan 'Penyuka Keadilan'.

Selain itu, ada pula karangan bunga lainnya yang dikirimkan 'Bukan Generasi Micin' yang bertuliskan 'penjara anak ada kok, yuk bisa yuk tangkap Agnes'.

Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Dalam perkaranya, A disebut mengalami perbuatan tak menyenangkan dari David. Hal ini pun sampai ke telinga Mario hingga membuatnya naik pitam dan memutuskan untuk menganiaya David.

Atas perbuatannya polisi kini telah menetapkan Mario sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.

Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sejumlah karangan bunga minta polisi tangkap perempuan A di kasus penganiayaan David terpasang di depan Mapolres Jaksel, Sabtu (25/2/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Media files:
01gt44fv70yys35hntsebdcejn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar