Feb 25th 2023, 18:22, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Sejumlah karangan bunga terpasang di depan Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2). Karangan bunga ini berisi dukungan terhadap polisi dalam mengusut kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo ke David.
Pantauan kumparan, dari belasan karangan bunga itu, kebanyakan di antaranya meminta polisi untuk menangkap perempuan A, atau yang di karangan bunga tersebut bertuliskan 'Agnes'.
"Pak polisi tangkep Agnes dong," tulis salah satu karangan bunga yang dikirimkan 'Penyuka Keadilan'.
Selain itu, ada pula karangan bunga lainnya yang dikirimkan 'Bukan Generasi Micin' yang bertuliskan 'penjara anak ada kok, yuk bisa yuk tangkap Agnes'.
Dalam perkaranya, A disebut mengalami perbuatan tak menyenangkan dari David. Hal ini pun sampai ke telinga Mario hingga membuatnya naik pitam dan memutuskan untuk menganiaya David.
Atas perbuatannya polisi kini telah menetapkan Mario sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar