Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
Jaksa Fitroh Rohcahyanto mengundurkan diri sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK. Jaksa yang sudah 11 tahun mengabdi di KPK itu memilih kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, Fitroh telah kembali ke Kejagung atas permintaan sendiri. Fitroh bersama jaksa senior bernama Kresno sudah diantar langsung oleh Sekjen KPK ke Kejagung.
"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman terkait dengan narasinya begini, Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri. Saya ingin sampaikan bahwa Dir Penuntutan KPK betul kembali ke Kejaksaan Agung, tapi perlu kami sampaikan atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin, untuk kemudian mengembangkan karier di sana, di Kejaksaan Agung," kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/2).
"Sehingga kemudian bersama satu jaksa senior juga di KPK di Korsub mendapatkan SK untuk kembali ke instansi asal di Kejaksaan Agung," terang Ali.
Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto disumpah saat pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Fitroh dan Kresno menjalankan tugas di KPK selama 11 tahun 4 bulan dan 21 hari. Ali mengatakan, KPK mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja terbaik keduanya selama mengabdi di KPK.
"Permintaan kembali mengembangkan karier di Kejaksaan Agung diajukan keduanya sejak akhir tahun 2022 lalu," ungkap Ali.
Pada Rabu (1/2), pimpinan KPK serta seluruh pejabat struktural mengadakan acara pelepasan keduanya secara informal dan penuh kekeluargaan.
"Kami tentu berharap keduanya dapat menularkan pengalamannya selama di KPK dan menyebarkan nilai-nilai KPK di lingkungannya," imbuh Ali.
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Lalu siapa pengganti Fitroh?
Posisi jaksa Fitroh di KPK digantikan sementara oleh M. Asri Irwan. Ali mengatakan, Asri adalah jaksa senior di Direktorat Penuntutan KPK. Ia juga sempat menjabat Ketua Persatuan Jaksa Indonesia perwakilan KPK 2018-2020.
"Jaksa senior juga di Direktorat Penuntutan KPK yang telah banyak pengalaman menangani perkara baik ikut sejak proses penyelidikan sampai penuntutan," kata Ali ketika dihubungi, Jumat (3/2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar