Feb 11th 2023, 16:01, by Tim kepripedia.com, kepripedia
Masa jabatan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau saat ini periode 2018-2023 akan berakhir pada Mei 2023 nanti.
Ketua tim seleksi (Timsel) komisioner KPU Kepri periode 2023-2028, Ngaliman, menyatakan kini KPU RI telah menyusun tahapan seleksi calon komisioner KPU Kepri periode selanjutnya.
Tahapan tersebut sudah dimulai dengan proses pendaftaran. Selanjutnya proses seleksi administrasi tes tertulis, psikotes, kesehatan, hingga tahapan wawancara.
"Pendaftaran sudah kita buka mulai 10-21 Februari 2023," kata dia.
Ngaliman menuturkan, tahapan seleksi komisioner KPU yang baru cukup lama. Dimulai Februari 2023 hingga tiga bulan ke depan. Sehingga, pelantikan komisioner terpilih nantinya dapat beriringan dengan berakhirnya masa jabatan komisioner KPU Kepri yang lama.
Ia melanjutkan, dari kelima komisioner KPU Kepri periode 2018-2023 yang masih menjabat saat ini, hanya tiga orang di antaranya yang berkesempatan untuk ikut dalam seleksi periode selanjutnya. Yakni, Priyo Handoko, Widiyono Agung, dan Parlindungan Sihombing.
Sedangkan, dua lainnya Sriwati dan Arison sudah tidak lagi bisa mengikuti seleksi, karena sudah dua periode menjabat sebagai komisioner KPU Kepri.
"Tiga komisioner yang lama ini masih bisa berpartisipasi dalam seleksi ini. Namun, tidak ada keistimewaan. Semuanya kita perlakukan sama dengan pelamar lainnya," ujar Ngaliman.
Ngaliman menegaskan, pihaknya selaku Timsel berkomitmen melahirkan komisioner terbaik dan berintegritas sehingga proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang berlangsung aman, damai, tertib dan menghasilkan pemimpin terbaik.
"Kami pastikan proses mekanisme pelaksanaan tahapan seleksi calon Komisioner KPU Kepri berlangsung secara baik, jujur dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, proses pendaftaran komisioner KPU Kepri 2023-2028 sudah dibuka, mulai 10-21 Februari.
Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan tes tertulis dan psikologi dengan sistem CAT yang dilaksanakan pada 5-11 Maret 2023.
Kemudian, tahapan tes kesehatan pada 16-18 Maret 2023, di mana timsel akan bekerja sama dengan rumah sakit yang di bawah kewenangan TNi.
Lalu terakhir dilanjutkan dengan tes wawancara pada 19-21 Maret. 10 nama kandidat akan dikirim ke KPU RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar