Search This Blog

7 Atap Rumah di Tanggamus, Lampung, Berhamburan Diterjang Angin Kencang

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
7 Atap Rumah di Tanggamus, Lampung, Berhamburan Diterjang Angin Kencang
Jan 30th 2023, 11:58, by Bella Ibnaty Sardio, Lampung Geh

Angin kencang di Tanggamus, Lampung, Minggu (29/1). | Foto: Ist
Angin kencang di Tanggamus, Lampung, Minggu (29/1). | Foto: Ist

Lampung Geh, Tanggamus - Tujuh rumah warga rusak akibat diterjang angin kencang di Pekon Tanjungan, Kecamatan Pematang sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Peristiwa yang bersamaan dengan hujan lebat itu terjadi pada Minggu, (29/1) sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, peristiwa tersebut juga melukai salah seorang warga karena tertimpa asbes rumah.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Alamsyah membenarkan ada warga yang tertimpa asbes rumah akibat puting beliung.

"Iya ada yang tertimpa, saudara Joko (25), Korban mengalami luka di bagian kepala akibat tertimpa asbes dan menerima 5 jahitan. Tapi tidak ada korban jiwa atau yang meninggal dalam peristiwa tersebut. Kalau rumah ada 7 yang terdampak," kata

Alamsyah menjelaskan, saat menjelang Maghrib, daerah tersebut terjadi hujan lebat dan angin kencang hingga. Meski tak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan hingga Rp 5 juta.

Angin kencang yang merusak atap rumah di Tanggamus, Lampung, Minggu (29/1). | Foto: Ist
Angin kencang yang merusak atap rumah di Tanggamus, Lampung, Minggu (29/1). | Foto: Ist

"Kerugian sementara sekitar Rp 5 juta namun saat ini terus dilakukan pemutakhiran dan akan disampaikan lebih lanjut," jelasnya.

Di samping itu, Kapolsek turut mengimbau warga agar tetap waspada. Apalagi, BMKG juga telah mengeluarkan peringatan tentang angin kencang di wilayah Lampung.

"Kami imbau tidak panik walaupun masih hujan, namun agar tetap selalu waspada," tandasnya. (*)

Media files:
01gr0g31kkx87br4m144dj3q10.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar