Dec 4th 2022, 14:41, by Tim Kanal Bali, Kanal Bali
DENPASAR, kanalbali.com - Ribuan burung ilegal dari Bali berhasil disita petugas Karantina di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Penyitaan dilakukan setelah adanya informasi dari LSM FLIGHT Protecting Indonesia's Birds.
"Pelabuhan Gilimanuk di Bali memiliki celah besar yang sering dimanfaatkan pedagang untuk menyelundupkan ribuan burung ilegal ke Jawa setiap bulannya,"tutur Marison Guciano, Direktur Eksekutif FLIGHT, Minggu (4/12/2022).
Pada penyitaan Sabtu (3/12) malam sedikitnya 2.000 ekor burung diselamatkan. Dia menduga, pelaku bekerjasama dengan oknum aparat sehingga burung ilegal ini dapat lolos ke Pulau Jawa.
"Populasi berbagai jenis burung kicau di Bali terus mendapat tekanan akibat maraknya perburuan dan perdagangan ilegal," tegasnya.
Diperkirakan lebih dari 10 ribu burung kicau diselundupkan dari Bali ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk-Ketapang setiap bulannya. Burung burung ini diambil dari alam secara ilegal di berbagai daerah di Bali, seperti Tabanan, untuk memenuhi permintaan pasar pasar burung di Jawa.
Marison berharap burung sitaan ini dapat segera dilepasliarkan ke alam, bukan dikembalikan ke pemilknya. Karena burung ini diambil dari alam secara ilegal dan dikirim tanpa dokumen yang sah.
Jika tidak ada upaya yang serius untuk menyelamatkan burung burung ini, Marison memperkirakan dalam beberapa tahun ke depan beberapa spesies burung kicau akan dengan sangat cepat menghilang dari alam Bali.
Ia menekankan, burung itu tak boleh dikembalikan ke pemilik yang melakukan penyelundupan. Apalagi ada beberapa jenis yang dilindungi. Menurutnya, penyelundupan itu melanggar UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya
Kepala Karantina Gilimanuk Nyoman Ludra menyebutkan, untuk tindak lanjut tergantung pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. "Info sementara akan dilepasliarkan, nanti akan saya info lebih lanjut kalau ada perkembangan," katanya. (kanalbali/RFH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar