Search This Blog

Kamaruddin Sebut 'Polisi Mengabdi ke Mafia', Polri: Harus Berani Tanggung Jawab

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kamaruddin Sebut 'Polisi Mengabdi ke Mafia', Polri: Harus Berani Tanggung Jawab
Dec 24th 2022, 18:37, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Kamaruddin Sebut 'Polisi Mengabdi ke Mafia', Polri: Harus Berani Tanggung Jawab
Kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Mabes Polri. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Advokat Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi terkait ucapannya dalam diskusi yang dipublikasikan di YouTube. Pernyataannya itu menyinggung soal 'polisi mengabdi ke mafia'.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak berkomentar banyak mengenai pernyataan tersebut. Maupun terkait dengan pelaporan Kamaruddin ke Korps Bhayangkara.

"Silakan saja ditangani oleh penyidik Polda secara profesional dan prosedural sesuai HAP dan Perkap 6 tahun 2019," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (24/12).

Pernyataan Kamaruddin itu terucap dalam dialog di kanal YouTube Uya Kuya. Uya Kuya pun turut dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Dalam obrolan di YouTube, Kamaruddin dan Uya membahas mengenai mafia. Secara spesifik, Kamaruddin berbicara soal kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya. Ia kemudian menyinggung adanya oknum di Kepolisian.

Menjelang akhir tayangan, Kamaruddin menyinggung soal gaji aparat yang menurutnya lebih baik ditingkatkan. Agar aparat sepenuhnya mengabdi kepada rakyat dan negara. Ia kemudian menyinggung soal mafia.

Kamaruddin Sebut 'Polisi Mengabdi ke Mafia', Polri: Harus Berani Tanggung Jawab (1)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Berikut potongan pernyataannya:

"Itu sebabnya selalu saya katakan kepada Presiden tolong lah ditingkatkan upah daripada tentara, ASN, polisi, dan aparatur ini. Jangan mereka mengabdi kepada negara satu minggu, 3 minggu mengabdi kepada mafia. Lebih bagus mereka kita cukupkan pendapatnya. Misalnya minimal gajinya Rp 30 juta sebulan tapi mengabdi kepada negara dan rakyat. Daripada kita kasih di bawah UMR, tapi dia hanya mengabdi hanya seminggu, 3 minggu mengabdi kepada mafia."

Dedi meminta Kamaruddin untuk membuktikan sekaligus mempertanggungjawabkan apa yang dikatakannya itu secara hukum.

"Ya silakan saja nanti dia buktikan dan sampaikan ke penyidik Polda," kata dia.

"Apa yang dia lakukan harus berani dipertanggungjawabkan secara hukum. Kan sudah ada beberapa laporan ke Polres dan Polda Metro ya," imbuh Dedi.

Adapun terkait kasus ini, pelapor Kamaruddin adalah Koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), Juliana. Ia melaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

"Terkait dengan konten Uya Kuya TV di YouTube, bahwa Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggunya mengabdi kepada mafia," tutur Juliana beberapa waktu lalu.

kumparan telah mencoba menghubungi pihak Uya Kuya serta Kamaruddin terkait laporan ini. Namun belum ada respons.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengakui adanya laporan tersebut. Laporan telah diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis (22/12).

Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 juncto Pasal 207 KUHP.

Media files:
01gh8bq69a9ag5rsa0h1qw0xwp.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar