Search This Blog

2 Ribu Kasus Narkotika Terjadi di Jabar Sepanjang 2022, Bandung Terbanyak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 Ribu Kasus Narkotika Terjadi di Jabar Sepanjang 2022, Bandung Terbanyak
Dec 23rd 2022, 18:02, by Rachmadi Rasyad, kumparanNEWS

2 Ribu Kasus Narkotika Terjadi di Jabar Sepanjang 2022, Bandung Terbanyak
Pers rilis kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram di Mapolrestabes Bandung pada Senin (27/6/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kasus narkotika menjadi kasus paling mendominasi yang ditangani oleh jaksa di lingkungan Kejati Jabar. Tercatat, ada 2.439 kasus narkotika yang ditangani sepanjang 2022 dengan kasus paling banyak terjadi di Kota Bandung.

"Terbanyak narkotika, jadi narkotika ini yang kami terima sebanyak 2.439 perkara ya, yang paling banyak selama tahun ini," kata Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana di Kantor Kejati Jabar pada Jumat (23/12).

"Ada beberapa sebaran di tempat tertentu yang memang saat ini banyak, Kota Bandung (terbanyak) dan beberapa kota besar lainnya," imbuh Asep.

Kasus narkotika itu terdiri dari 57 persen kasus narkotika jenis sabu, 28 persen jenis ganja, 8 persen jenis psikotropika, dan 7 persen jenis tembakau sintetis. Asep mengaku miris sebab sebagian besar kasus penyalahgunaan narkotika didominasi oleh usia produktif. Untuk daerah dengan kasus narkotika usia produktif itu paling banyak berada di Bogor.

"Yang memprihatinkan kita, itu pelakunya adalah usia produktif antara 17 sampai dengan 25 tahunan, ini menjadi perhatian kita bersama, ternyata perkara narkotika yang banyak terjadi di wilayah 1 Bogor maupun wilayah 2 di Purwakarta," ucap dia.

Selain kasus narkotika, kasus lainnya yang paling sering ditangani kejaksaan adalah kasus pencurian sebanyak 2.307 kasus, penipuan dan penggelapan sebanyak 1.244 kasus, dan 906 kasus berkaitan dengan perlindungan anak. Lalu, adapula kasus ITE sebanyak 6 kasus.

"Alhamdulillah sudah menurun perkara perlindungan anak ini yang sekarang di tahun 2022 ini sampai dengan hari ini sebanyak 906 perkara," ujar dia.

Media files:
01g6hwtp56gjkq68wsrbs01tee.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar