Search This Blog

60 Orang Mendaki Gunung Merapi Secara Ilegal dalam Kurun 1 Tahun: Validasi-FOMO

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
60 Orang Mendaki Gunung Merapi Secara Ilegal dalam Kurun 1 Tahun: Validasi-FOMO
May 14th 2026, 11:58 by kumparanNEWS

Aktivitas guguran lava Gunung Merapi terlihat dari Kendalsari, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2026). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
Aktivitas guguran lava Gunung Merapi terlihat dari Kendalsari, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2026). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (Balai TNGM) mencatat 60 orang mendaki Gunung Merapi secara ilegal dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Pendakian di gunung yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta ini ditutup karena status gunung tersebut level III atau Siaga.

"Dalam kurun waktu setahun sejak April 2025, sekitar 60 orang telah terjaring dalam penertiban pendakian ilegal Gunung Merapi," kata Kepala Balai TNGM T. Heri Wibowo dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Sebagian besar dari 60 orang ini tak hanya mendaki Gunung Merapi sekali. Namun, ada yang sudah berulang kali.

"Berasal dari berbagai kota di Pulau Jawa, dengan dominasi wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Statusnya terdiri dari pelajar sekolah, mahasiswa, dan karyawan yang mayoritas berada dalam kelompok usia 15-25 tahun," ujarnya.

Pada Desember 2025, aktivitas pendakian ilegal memakan korban, satu orang meninggal dunia.

Heri mengatakan sejak 2018, berdasarkan kajian empiris oleh otoritas yang berwenang, direkomendasikan batasan aktivitas manusia pada radius tertentu dari puncak.

Sejak penutupan pendakian, Balai TNGM telah melakukan sosialisasi virtual, pemasangan papan imbauan larangan pendakian, penjagaan pada jalur pendakian, koordinasi, dan konsultasi dengan para pihak terkait.

"Dengan dalih penasaran, keinginan diakui (validasi), tren FOMO (Fear of Missing Out), hingga keinginan menaklukkan Seven Summits of Java menjadi motif para pendaki ilegal. Ironi ini ditunjang masifnya penggunaan media sosial sebagai sarana mengekspresikan aktivitas pendakian ilegal Gunung Merapi," katanya.

Heri mengatakan fenomena pendakian ilegal menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan tingkat pemahaman dan kepatuhan masyarakat.

"Oleh karenanya, Balai TN Gunung Merapi memperluas jangkauan sosialisasi melalui webinar atau sarasehan online yang juga bertujuan memperkuat komunikasi publik, edukasi risiko, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mengatasi permasalahan tersebut," ucapnya.

Media files:
01kq2b4j93rafxrdwe7sqsbyg7.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar