Search This Blog

Polisi Kantongi Identitas Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Kantongi Identitas Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta
Apr 5th 2026, 18:48 by kumparanNEWS

Ilustrasi detektif. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi detektif. Foto: Shutter Stock

Dadang (58 tahun) meninggal dunia usai dianiaya preman di acara hajatan putrinya di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (4/4). Ia diduga dihajar hingga tewas usai menolak dipalak pelaku sebesar Rp 500 ribu untuk membeli miras.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, berdasarkan oleh TKP dan penyidikan, diduga kasus itu merupakan penganiayaan yang dilakukan satu orang. Ia masih menyelidiki apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan korban.

"Hasil fakta penyidikan dan olah TKP, sementara yang kami dapatkan itu peristiwa penganiayaan. Kalau pengeroyokan berarti dilakukan bersama-sama. Soal dugaan pemukulan bersama-sama, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Uyun saat dihubungi, Minggu (5/4).

Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut. Namun, Uyun belum mengungkapnya ke publik.

"Fakta hukum yang kami dapatkan sudah mengarah pada seseorang sebagai pelaku, dan yang bersangkutan saat ini masih dalam pengejaran petugas," tuturnya.

Terakit penyerahan diri yang dilakukan Kendi Renaldi (34 tahun), Uyun mengatakan statusnya masih sebagai saksi. Kendi berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi. Polisi masih mendalami keterlibatannya.

Korban Diautopsi

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, polisi melakukan autopsi terhadap jenazahnya. Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.

Proses autopsi ini merupakan bagian dari prosedur Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan bukti medis terkait penyebab pasti kematian korban.

"Hari ini terhadap korban sedang dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Sartika Asih secara sampel Scientific Crime Investigation," tutupnya.

Media files:
wwaqtlnfuhad2gecdjwd.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar