Sebagai ilustrasi "kembang api": Para pengunjuk rasa meluncurkan kembang api ke arah polisi dalam sebuah demonstrasi di luar Parlemen Georgia di Tbilisi, Minggu (1/12/2024). Foto: Giorgi Arjevanidze/AFP
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi pemuda menyalakan petasan sambil melaju di motor di jalan raya. Petasan itu diarahkan ke atas, lalu ke mobil yang berpapasan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Lamongan-Babat tepatnya di depan Bank Jatim KCP Babat hingga berakhir di kawasan Tugu Wingko Babat pada Minggu (1/3) dini hari.
"Adanya video viral di media sosial terkait aksi pengendara sepeda motor menyalakan petasan sambil melintas," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).
Hamzaid menyampaikan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, akhirnya dua pria ditangkap atas aksinya tersebut pada Minggu (8/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua pemuda itu yakni FA (19 tahun) warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro; dan AVR (22) warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi itu direkam oleh AVR untuk dibuat konten di media sosial.
"Video tersebut kemudian diunggah FA melalui akun Instagram pribadinya bernama Aseng Grab Food sekitar pukul 07.00 WIB di hari yang sama hingga akhirnya viral di media sosial," ucapnya.
Polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi tersebut dan memberikan sanksi tilang.
"Memberikan pembinaan kepada kedua pemuda dengan menghadirkan kepala desa dan pihak keluarga yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar