Search This Blog

BPBD Catat 5 Titik Tanah Bergerak di Bantul, Sebabkan Puluhan Rumah Rusak Berat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BPBD Catat 5 Titik Tanah Bergerak di Bantul, Sebabkan Puluhan Rumah Rusak Berat
Mar 10th 2026, 13:50 by Pandangan Jogja

Tanah bergerak mengakibatkan rumah warga roboh di Pajangan, Bantul. Foto: Dok. BPBD Bantul
Tanah bergerak mengakibatkan rumah warga roboh di Pajangan, Bantul. Foto: Dok. BPBD Bantul

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mencatat terdapat lima titik tanah bergerak yang terjadi sepanjang tahun 2026 di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Mujahid Amrudin, mengatakan lima titik tersebut berada di kawasan perumahan di Sedayu, dua dusun di Pajangan, serta dua dusun di Imogiri. Sebagian besar pergerakan tanah terjadi di kawasan permukiman warga.

"Di Pajangan terdapat 2 lokasi tanah bergerak, di Dusun Gampeng Triwidadi, dan di Dusun Guwo Triwidadi dan sudah kami assessment dan berikan bantuan," kata Mujahid dihubungi Pandangan Jogja, Senin (9/3).

Tanah bergerak di kawasan perumahan di Sedayu, Bantul. Foto:  Pandangan Jogja/Resti Damayanti
Tanah bergerak di kawasan perumahan di Sedayu, Bantul. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Pada peristiwa tanah bergerak di Dusun Guwo, Pajangan, sebanyak 20 rumah mengalami kerusakan. Sebanyak 19 rumah rusak berat dan satu rumah roboh sehingga tidak dapat dihuni.

Sementara pada kejadian di kawasan perumahan Sedayu, salah satu titik retakan mengakibatkan jalan amblas sekitar 50 sentimeter.

Retakan tersebut menyebabkan satu keluarga mengungsi. Selain itu dua rumah mengalami keretakan dan penurunan pondasi, tiang listrik miring, serta terjadi keretakan pada tembok hingga lantai di masjid terdekat.

Hingga saat ini, BPBD Bantul menyatakan penelitian terkait penyebab pergerakan tanah masih dilakukan oleh tim geologi.

Media files:
01kkb81gdm3hkxwn7abjh65rwj.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar