Search This Blog

Klarifikasi Ammar Zoni soal Bukti Foto Tas dalam Persidangan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Klarifikasi Ammar Zoni soal Bukti Foto Tas dalam Persidangan
Feb 20th 2026, 08:00 by kumparanHITS

Terdakwa Ammar Zoni menggosok matanya saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni menggosok matanya saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus Apriyanto

Terdakwa Ammar Zoni memberikan klarifikasi terkait bukti foto yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/2).

Ammar Zoni menyinggung dugaan kekerasan yang ia terima saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, sekaligus mempertanyakan bukti foto yang memperlihatkan dirinya memegang sebuah tas.

Dalam foto tersebut, Ammar terlihat memegang tas yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan.

Namun, Ammar tegas membantah bahwa tas tersebut adalah miliknya. Ammar menyebut, momen foto tersebut terasa janggal dan terjadi dalam situasi yang penuh tekanan.

"Masalah yang flashback tadi itu, itu memang lucu sekali. Keadaannya di saat kita habis diinterogasi, penganiayaan. Nah setelah itu kami difoto gitu," ujar Ammar Zoni, usai persidangan.

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Lebih lanjut, Ammar mengatakan bahwa ia tidak memiliki pilihan selain menuruti perintah petugas saat itu. Ia mengaku diminta secara paksa untuk memegang tas tersebut agar bisa difoto.

"Di situ kan bisa dilihat sendiri fotonya ada lima orang, dari situ saya disuruh pegang tas itu gitu. Dan saya enggak tahu apa-apa," tegas Ammar.

Mantan suami Irish Bella ini menyoroti kondisi fisik dan mental mereka yang tertangkap dalam foto tersebut. Menurutnya, raut wajah menunjukkan tekanan yang luar biasa setelah menjalani proses interogasi.

"Bisa dilihat sendiri juga di foto itu bagaimana kita muka-muka kita semua gitu ya, sehabis disiksa. Dan itu terjadi di tengah malam gitu foto itu," lanjut Ammar.

Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kedua kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa penyalahgunaan narkotika Ammar Zoni (kedua kanan) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (15/1/2026). Foto: Agus Apriyanto

Kejanggalan lain, menurut Ammar adalah komposisi orang dalam foto tersebut. Ia mempertanyakan mengapa hanya ada lima orang dan mengapa tas tersebut harus diposisikan seolah-olah miliknya.

"Foto itu juga sebenarnya jadi lucu, kenapa hanya berlima? Kalau ini keadaannya kayak seakan-akan memang saya disuruh untuk megang tas itu," tutur Ammar.

Ammar menambahkan, setelah sesi foto, mereka langsung dimasukkan ke dalam sel isolasi tanpa membawa barang apa pun.

"Karena kan setelah itu kami semua di sel, kami semua diisolasi dan kami tidak membawa apa-apa gitu. Enggak boleh bawa tas, enggak boleh bawa apa-apa," jelas Ammar.

Kejanggalan Saksi Hari Ini

Senada dengan kliennya, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menilai ada kejanggalan dalam prosedur kehadiran saksi dari JPU yang hadir hari ini. Jon menyatakan, saksi yang dihadirkan tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal.

"Kami sudah menolak saksi ini, karena enggak ada di BAP. Berkas enggak ada. Kenapa muncul sekarang? Nah ini ada kejanggalan juga," ujar Jon Mathias.

Jon Mathias menduga, bukti baru di tengah persidangan ini merupakan bentuk kekhawatiran dari pihak JPU.

"Berarti ada kekhawatiran ya bagi JPU, dakwaannya mungkin sulit dibuktikan. Harusnya rekaman atau bukti itu dari awal dilampirkan dalam berkas, bukan dimunculkan sekarang saat pembuktian dari pengacara," tutup Jon.

Sidang akan dilanjutkan pada 26 Februari mendatang, beragendakan saksi dari terdakwa sebelum memasuki tuntutan.

Media files:
01kcr76gzra75qv4hjxqbm5c4d.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar