Search This Blog

Kemungkinan Bebas Pertengahan Februari 2026, Fariz RM Siap Berkarya Lagi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemungkinan Bebas Pertengahan Februari 2026, Fariz RM Siap Berkarya Lagi
Feb 8th 2026, 15:00 by kumparanHITS

Terdakwa FARIZ RM menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/9/2025). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa FARIZ RM menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/9/2025). Foto: Agus Apriyanto

Musisi Fariz RM segera menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Usai divonis 10 bulan penjara, Fariz akan menghirup udara bebas pada pertengahan Februari 2026.

"Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal (antara) 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari," kata kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, di kawasan Depok, Jawa Barat, belum lama ini.

Deolipa mengatakan Fariz RM berada dalam kondisi sehat. Fariz pun merasa lebih tenang saat meringkuk di balik jeruji besi.

"Kondisinya sehat, hidupnya tenang, enggak banyak persoalan. Jadi di penjara juga dia merasa lebih tenang," tutur Deolipa.

Terdakwa Fariz RM saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/09/2025). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Fariz RM saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/09/2025). Foto: Agus Apriyanto

Fariz RM Siap Kembali Berkarya di Dunia Musik Usai Bebas dari Penjara

Menurut Deolipa, Fariz memilih fokus untuk menata hidupnya setelah bebas nanti. Fariz akan kembali berkarya di dunia musik.

"Ya namanya dia musisi sama komposer, ya itulah lagi pekerjaannya. Dia melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya musik," ucap Deolipa.

Fariz divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta subsider 2 bulan kurungan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September 2025.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu 6 tahun penjara. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa, sehingga putusan 10 bulan penjara ditingkat pertama tetap berlaku.

Media files:
01k4w73a8977rbr818mcdej3xw.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts