Otoritas Guatemala mengawal pemimpin geng Barrio 18 (M-18), Aldo Dupie Ochoa Mejia, alias "El Lobo," ke sektor isolasi yang baru dibangun di penjara Renovacion I Guatemala, Minggu (8/2/2026). Foto: Guatemalan Presidency via REUTERSEL Lobo ditangkap sebagai bagian dari penindakan keamanan yang bertujuan mencegah komunikasinya dengan dunia luar. Foto: Guatemalan Presidency via REUTERSSebelumnya pada pertengahan Januari 2026 geng Barrio 18 ini menyebabkan kericuhan akibat teror di tiga penjara hingga menyandera 46 penjaga dengan tujuan untuk menuntut hak istimewa yang lebih besar. Foto: Guatemalan Presidency via REUTERSNamun kekerasan semakin meningkat dan menyebabkan sembilan orang polisi tewas. Atas insiden ini, Presiden Guatemala, Bernardo Arevalo menyatakan "keadaan darurat" selama 30 hari. Foto: Guatemalan Presidency via REUTERSKemudian pemimpin geng tersebut ditangkap kembali dan menjalani hukuman total sekitar 2.000 tahun penjara. Foto: Guatemalan Presidency via REUTERSFoto: Guatemalan Presidency via REUTERS
Otoritas Guatemala mengawal pemimpin geng Barrio 18 (M-18), Aldo Dupie Ochoa Mejia,alias "El Lobo," ke sektor isolasi yang baru dibangun di penjara Renovacion I Guatemala, Minggu (8/2/2026).
El Lobo ditangkap sebagai bagian dari penindakan keamanan yang bertujuan mencegah komunikasinya dengan dunia luar.
Sebelumnya pada pertengahan Januari 2026 geng Barrio 18 ini menyebabkan kericuhan akibat teror di tiga penjara hingga menyandera 46 penjaga dengan tujuan untuk menuntut hak istimewa yang lebih besar.
Namun kekerasan semakin meningkat dan menyebabkan sembilan orang polisi tewas. Atas insiden ini, Presiden Guatemala, Bernardo Arevalo menyatakan "keadaan darurat" selama 30 hari.
Kemudian pemimpin geng tersebut ditangkap kembali dan menjalani hukuman total sekitar 2.000 tahun penjara.
Pemimpin geng Barrio 18 (M-18), Aldo Dupie Ochoa Mejia, alias "El Lobo," melihat keluar jendela sel setelah dipindahkan ke sektor isolasi yang baru dibangun di penjara Renovacion I Guatemala, Minggu (8/2/2026). Foto: Guatemalan Presidency via REUTERS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar