Search This Blog

BEI Bekukan 38 Emiten Imbas Tak Patuhi Aturan Free Float

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BEI Bekukan 38 Emiten Imbas Tak Patuhi Aturan Free Float
Feb 3rd 2026, 09:48 by kumparanBISNIS

Seorang wanita berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Seorang wanita berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham 38 perusahaan tercatat karena tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham beredar di publik (free float) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A.

Dalam pengumuman resmi tercatat sebanyak 38 emiten belum memenuhi ketentuan free float. Sebelumnya, BEI telah menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Tertulis III serta denda sebesar Rp 50 juta kepada emiten yang tak mentaati peraturan tersebut.

Namun sanksi tersebut tidak dipenuhi, BEI pun memberlakukan sanksi lanjutan berupa suspensi perdagangan saham, baik di seluruh pasar maupun di pasar reguler dan tunai.

BEI menyatakan suspensi tersebut bakal tetap diberlakukan hingga perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi ketentuan free float dan dilakukan evaluasi pada periode pemantauan selanjutnya.

"Atas dasar tersebut, Bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi terhadap 38 perusahaan tercatat. sebagaimana tercantum dalam tabel," tulis surat BEI seperti yang dikutip kumparan, Selasa (3/2).

Adapun 38 emiten yang dikenai suspensi tersebut adalah:

  1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)

  2. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)

  3. PT Cowell Development Tbk (COWL)

  4. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)

  5. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

  6. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)

  7. PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)

  8. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)

  9. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)

  10. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)

  11. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)

  12. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)

  13. PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS)

  14. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

  15. PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)

  16. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

  17. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)

  18. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)

  19. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)

  20. PT Metro Realty Tbk (MTSM)

  21. PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)

  22. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

  23. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)

  24. PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)

  25. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

  26. PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK)

  27. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)

  28. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

  29. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

  30. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)

  31. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

  32. PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)

  33. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)

  34. PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)

  35. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

  36. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)

  37. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

  38. PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)

Media files:
01kg1syq39xrze0pzcr6b5kxxt.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar