Search This Blog

Profil & LHKPN Gus Alex, Eks Stafsus Menag yang Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Profil & LHKPN Gus Alex, Eks Stafsus Menag yang Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Jan 10th 2026, 15:50 by kumparanNEWS

Eks stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Eks stafsus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mereka adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).

Mereka diduga terlibat dalam penerbitan diskresi pembagian kuota haji tambahan 2024. Termasuk pendistribusian kuota haji khusus kepada travel-travel haji.

Keduanya dijerat dengan pasal merugikan negara alias Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.

Pihak Gus Yaqut menghormati penetapan tersangka tersebut. Sementara Gus Alex belum berkomentar.

Siapa Gus Alex?

Gus Alex lahir di Madiun pada 3 Mei 1977. Gus Alex juga aktif di bidang politik. Dia tercatat pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2019 melalui Dapil Jatim VIII.

Gus Alex yang aktif di kepengurusan PBNU juga sempat dipercaya Gus Yaqut untuk menjadi staf khususnya saat menjabat sebagai Menag.

Selain itu, dia tercatat pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027. Namun, dia diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025 lalu.

Kemudian, Gus Alex juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia.

Kekayaan Gus Alex

Menteri Agama Gus Yaqut (kanan) bersama Stafsus Ishfah Abidal Aziz pada upacara 17 Agustus 2023. Foto: Instagram/@aziz.alex
Menteri Agama Gus Yaqut (kanan) bersama Stafsus Ishfah Abidal Aziz pada upacara 17 Agustus 2023. Foto: Instagram/@aziz.alex

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Gus Alex tercatat memiliki kekayaan Rp 7,3 miliar. Laporan tersebut disampaikannya saat mengakhiri jabatan sebagai Dewas BPKH pada 1 April 2025.

Berikut rinciannya:

  • Sebidang tanah di Depok senilai Rp 1.000.000.000;

  • Tiga kendaraan berupa mobil Honda Mobilio, motor Yamaha Mio, Honda BeAT, dan Honda Vario senilai Rp 87.500.000;

  • Harta bergerak lainnya: Rp 211.572.647;

  • Kas dan setara kas: Rp 6.072.142.477.

Total kekayaan: Rp 7.371.215.124

Media files:
01k3k9gdapmp2pyzxb72e04ypq.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar