Search This Blog

Polisi: Kaleng Whip Pink di Kamar Lula Lahfah Kosong, Sampel Lain Mengandung N2O

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi: Kaleng Whip Pink di Kamar Lula Lahfah Kosong, Sampel Lain Mengandung N2O
Jan 31st 2026, 15:59 by kumparanNEWS

Barang bukti whip pink yang ditemukan di kamar Lula Lahfah saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan
Barang bukti whip pink yang ditemukan di kamar Lula Lahfah saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Polisi turut menyita botol pink bertuliskan Whip Pink dari kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah. Polisi lalu menyelidiki apa isi dari botol itu.

Kasubbid Bioser Luslabfor Polri, Kompol Irfan Rofik mengatakan, botol pink yang disita dari apartemen Lula Lahfah kosong.

"Untuk tabung berwarna pink, waktu kami pemeriksaan keadaan kosong," ucap Irfan di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat (30/1).

Konpers terkait meninggalnya influencer Lula Lahfah di Polres Jaksel, Jumat (30/1). Foto: Abid Raihan/kumparan
Konpers terkait meninggalnya influencer Lula Lahfah di Polres Jaksel, Jumat (30/1). Foto: Abid Raihan/kumparan

Namun, polisi membandingkan botol pink di kamar Lulah Lahfah dengan botol pink dengan produksi yang sama. Dari situlah polisi menemukan adanya kandungan N2O.

"Tapi dari penyidik dikasih dengan merek yang sama dari produksi yang sama. Kami periksa tabung gas tersebut untuk sebagai pembanding," ucap Irfan.

"Ada mengandung Nitrous Oxide (N2o)," tandasnya.

Lula Lahfah, sahabat mendiang Laura Anna. Foto: @ lulalahfah
Lula Lahfah, sahabat mendiang Laura Anna. Foto: @ lulalahfah

Meski begitu, polisi tak bisa menyimpulkan penyebab kematian Lula karena keluarga tak berkenan autopsi. Mereka pun menyimpulkan kejadian ini tak berunsur pidana dan menutup penyelidikan atas kematian Lula Lahfah.

Media files:
01kg773dn841d08mw49sd6y7dc.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar