Search This Blog

Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila via Deodoran Oles

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila via Deodoran Oles
Jan 25th 2026, 13:16 by kumparanNEWS

Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Ambarawa yang menyelundupkan tembakau sintetis gorila yang dibungkus deodoran di Kabupaten Semarang, Kamis (23/1/2026). Foto: Dok. Istimewa
Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Ambarawa yang menyelundupkan tembakau sintetis gorila yang dibungkus deodoran di Kabupaten Semarang, Kamis (23/1/2026). Foto: Dok. Istimewa

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan tembakau sintetis jenis gorila yang disembunyikan di dalam deodoran oles.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Subakdo Wulandoro, mengatakan barang tersebut dibawa seorang pengunjung yang hendak membesuk salah satu narapidana, pada Kamis (23/1).

"Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam deodoran oles milik pengunjung," ujar Subakdo dalam keterangan tertulis, Minggu (25/1).

Subakdo menjelaskan, penemuan tersebut merupakan hasil dari penerapan prosedur penggeledahan yang dilakukan secara ketat dan teliti oleh petugas lapas.

Barang bukti pengungkapan rumah produksi tembakau sintetis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Barang bukti pengungkapan rumah produksi tembakau sintetis di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Setelah temuan itu, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pihak lapas juga melakukan langkah pengamanan internal, termasuk pemeriksaan kesehatan berupa tes urine terhadap pengunjung yang bersangkutan.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif," imbuh Subakdo.

Seluruh barang bukti beserta pihak-pihak terkait telah diserahkan kepada Polres Semarang untuk diproses lebih lanjut.

Subakdo menegaskan pihaknya mendukung penuh program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Media files:
01kfsts095sbh7m4en8dgb9msm.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar