Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut penuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPK menjerat dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Keduanya adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut sudah beberapa kali diperiksa KPK. Seperti apa perjalanan kasusnya? Simak konten berikut. 📸: Dok. Shutterstock/Ilustrasi, kumparan/Jamal Ramadhan, kumparan/Jonathan Devin. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus#yaqutcholil#news#infog#gusyaqut#menag#menteriagama#korupsihaji#koruptor#info#infoterkini#berita#beritaterkini#bicarafaktalewatberita kumparan
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya merespons penetapan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Gus Yaqut merupakan adik kandung Gus Yahya. Gus Yahya menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan menegaskan tidak akan mengintervensi perkara yang menjerat adiknya tersebut. "Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," kata Gus Yahya, Jumat (9/1). Ia juga menegaskan bahwa PBNU secara kelembagaan tidak terkait dengan kasus tersebut dan menyebut tindakan individu tidak mewakili organisasi. "PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," ucapnya. 📸: Dok. kumparan/Iqbal Firdaus. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus#yaqutcholil#news#quote#kumparan
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyebut Yaqut telah beberapa kali diperiksa dan kini dijerat pasal merugikan keuangan negara, serta akan segera ditahan. Selain Yaqut, KPK juga menetapkan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Sebelumnya, adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu telah beberapa kali datang ke KPK untuk diperiksa terkait dugaan jual beli kuota haji oleh biro travel yang bekerja sama dengan oknum di Kementerian Agama. Dalam perkara ini, KPK mendalami aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji kepada Yaqut. Kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji 2024 masih dalam proses penghitungan oleh BPK. Di sisi lain, KPK mengungkap telah menerima pengembalian dana sebesar Rp 100 miliar dari biro travel haji yang terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut. 📸: Dok. kumparan/Jonathan, Antara. Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play. #focus#yaqutcholil#news#svl#kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar