Search This Blog

Bawang Bombay Ilegal 133 Ton di Semarang Disidak Mentan, Polisi Periksa 6 Sopir

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawang Bombay Ilegal 133 Ton di Semarang Disidak Mentan, Polisi Periksa 6 Sopir
Jan 11th 2026, 10:37 by kumparanNEWS

Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Polisi berjaga di samping barang bukti bawang bombai ilegal di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal asal luar negeri yang ditemukan di sebuah gudang di kawasan Semarang Utara. Sejumlah orang telah diperiksa dalam pengusutan perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, penyidikan masih terus berjalan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk enam pengemudi kendaraan pengangkut bawang bombay ilegal tersebut.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi," ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (11/1).

Garis polisi terpasang pada barang bukti bawang bombai ilegal hasil penindakan dugaan penyelundupan di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Garis polisi terpasang pada barang bukti bawang bombai ilegal hasil penindakan dugaan penyelundupan di Kompleks Pergudangan Bandarharjo, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Djoko menjelaskan, penyidik mendalami asal usul bawang bombay, kelengkapan dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Polisi berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kami juga melibatkan koordinasi bersama instansi terkait, termasuk karantina dan Bea Cukai," jelasnya.

Disidak Mentan Amran

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama aparat menyidak langsung gudang penyimpanan bawang bombay ilegal tersebut pada Sabtu (10/1).

Dari lokasi itu, polisi mengamankan sebanyak 6.172 karung bawang bombay dengan total berat mencapai 133,5 ton.

Seluruh barang bukti diamankan di gudang penyimpanan. Djoko menyebut bawang bombay ilegal tersebut rencananya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum dan penetapan pengadilan.

"Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan. Karena sifatnya mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit, nantinya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum dan penetapan pengadilan," kata Djoko.

Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Media files:
01kekf5bg9rz7s5vrs3hz6ny72.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar