Search This Blog

Ammar Zoni Berharap Bebas dan Bertemu Anak-anak Lagi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ammar Zoni Berharap Bebas dan Bertemu Anak-anak Lagi
Jan 11th 2026, 14:00 by kumparanHITS

Terdakwa Ammar Zoni membenarkan posisi kacamatanya saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/1/2026). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni membenarkan posisi kacamatanya saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/1/2026). Foto: Agus Apriyanto

Pesinetron Ammar Zoni menyampaikan harapannya usai menjalani lanjutan sidang peredaran narkotika dalam rutan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1) itu.

Setelah memberikan keterangannya dalam persidangan, Ammar Zoni berharap bisa segera dibebaskan dari segala proses hukum di tahun ini.

"Saya pribadi betul-betul berharap saya bisa dibebaskan betul-betul bebas, betul-betul bebas tahun ini," tutur Ammar Zoni.

Dalam kesempatan itu, Ammar meminta doa kepada semua pihak. Agar segala proses hukum yang menjeratnya bisa berjalan lancar. Dia mengaku ingin kembali berkarya dan bertemu buah hatinya

"Saya minta doanya, saya minta doanya sekali lagi untuk kelancaran persidangan ini," ujar Ammar.

"Dan saya bisa comeback lagi, dan saya bisa ketemu sama anak saya," tambahnya.

Terdakwa Ammar Zoni menggosok matanya saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Ammar Zoni menggosok matanya saat menjalani sidang terkait penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (8/01/2026). Foto: Agus Apriyanto

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Jika tak terjerat kasus tersebut, Ammar harusnya bisa ajukan pembebasan bersyarat di tahun ini

Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.

Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.

Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.

Media files:
01keegepfw99661k4b95yz1r4c.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar