Search This Blog

20 Kontainer Udang Asal RI Tertahan di AS, Lolos Berkat Sertifikat dari KKP

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
20 Kontainer Udang Asal RI Tertahan di AS, Lolos Berkat Sertifikat dari KKP
Jan 11th 2026, 08:55 by kumparanBISNIS

Ilustrasi udang beku. Foto: Shutterstock
Ilustrasi udang beku. Foto: Shutterstock

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk perikanan Indonesia tetap diterima di pasar global melalui penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Sertifikat ini menjadi dokumen resmi yang diakui otoritas negara tujuan ekspor sebagai bukti pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, mengatakan SMKHP berfungsi sebagai pernyataan resmi pemerintah atas proses produksi perikanan Indonesia yang telah sesuai standar internasional.

"SMKHP sebagai official declaration yang dibutuhkan otoritas negara tujuan bahwa produk perikanan dihasilkan melalui proses rantai produksi yang sesuai dengan standar sanitasi, higiene serta keamanan pangan global sehingga memenuhi ALOP atau apropriate level of protection pangan di negara tersebut dan dengan mudah masuk pasar mereka," kata Ishartini dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (11/1).

Ishartini mencontohkan peristiwa terbaru ekspor 20 kontainer udang beku asal Surabaya yang sempat tertahan di salah satu pelabuhan Amerika Serikat (AS). Pengiriman tersebut akhirnya dilepas setelah perusahaan eksportir menunjukkan dokumen SMKHP dan dikonfirmasi langsung oleh Badan Mutu KKP.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan P2HP) KKP, Ishartini dalam Media Briefing di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan P2HP) KKP, Ishartini dalam Media Briefing di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Total volume ekspor udang yang berhasil diselamatkan melalui penerbitan SMKHP itu mencapai 263 ribu ton dengan nilai sekitar Rp 63,4 miliar.

Pernyataan Ishartini itu dibenarkan oleh Manajer Ekspor dan Impor PT Bumi Menara Internusa (BMI), Clorinda. Kontainer yang dimaksud Ishartini adalah milik PT BMI.

"Waktu itu ada shipment kami sebanyak 20 kontainer udang beku yang tertahan di Pelabuhan Chicago Amerika Serikat, lalu FDA kirim email notifikasi kepada kami melalui Customs Broker mengatakan bahwa ada dokumen yang belum lengkap kemudian setelah kami kirimkan SMKHP yang diterbitkan UPT Badan Mutu Surabaya I akhirnya hari itu juga semua kontainer dirilis oleh FDA," cerita Clorinda.

Bagi eksportir yang mau mengurus SMKHP sudah bisa secara online melalui aplikasi Siap Mutu. Aplikasi itu juga terkoneksi Indonesia National Single Window (INSW).

Media files:
01k35rwysqjjkfk2gw8qtqhc4p.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar