Mobil yang jadi barang bukti dugaan kasus produksi konten porno artis Inggris Bonnie Blue di Polres Badung, Jumat (5/12/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Artis porno Inggris, Tia Billinger (26 tahun) alias Bonnie Blue, ditangkap dalam penggerebekan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (4/12).
Saat digerebek, Bonnie Blue bersama 17 WNA lainnya sedang membuat konten permainan. Hasil akhirnya, pemenang permainan akan tidur atau melakukan seks dengan Bonnie Blue.
"Saat digerebek mereka membuat konten collab tentang sebuah games, di mana pemenangnya nanti akan tidur dengan Bonnie Blue," kata Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, saat dihubungi Selasa (9/12).
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi belum menemukan unsur pornografi dalam pembuatan konten tersebut. Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk menentukan nasib kasus Bonnie Blue.
"Dalam konten kolab belum ditemukan aktivitas atau perbuatan pornografi," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan mobil pikap biru bernopol DK 8109 X. Mobil itu dibeli Bonnie Blue untuk konten membagikan kaos kepada 17 WNA tersebut dan warga yang berada di jalan.
"Mobil pikap akan digunakan sebagai alat konten, di mana dengan menggunakan mobil tersebut Bonnie Blue akan membagi-bagikan kaos kepada orang-orang sekitar lokasi pembuatan konten," katanya.
WNA yang masih dalam pemeriksaan:
WN Inggris inisial TEB alias BB (Bonnie Blue), perempuan, 26 tahun;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar