Search This Blog

Gedung Sarekat Islam di Semarang Akan Dipugar pada 2026

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gedung Sarekat Islam di Semarang Akan Dipugar pada 2026
Dec 21st 2025, 11:27 by kumparanNEWS

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon di Cibubur, Minggu (1/6/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon di Cibubur, Minggu (1/6/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan pemerintah akan melakukan revitalisasi Gedung Sarekat Islam (SI) di Semarang pada 2026.

"Kita akan revitalisasi, pokoknya tahun 2026 inilah," ujar dia dalam Festival Budaya Tempe di halaman Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Minggu (21/12).

Menurut Fadli, gedung yang berlokasi di Kampung Gendong Utara, Semarang itu merupakan bangunan heritage yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Gedung itu, kata dia, memiliki nilai sejarah yang penting karena menjadi lokasi berbagai peristiwa bersejarah serta tempat berkumpulnya sejumlah tokoh nasional pada masa pergerakan.

"Gedung Sarekat Islam itu kan gedung heritage, sudah menjadi cagar budaya meskipun di tingkat kota. Banyak peristiwa sejarah di situ dan banyak tokoh yang mengadakan pertemuan," kata Fadli.

Sarekat Islam adalah organisasi besar di masa pergerakan nasional. Tokoh tokoh nasional seperti Tjokroaminoto, Samanhudi, hingga Sukarno juga lahir di sana.

Fadli mengungkapkan bahwa dirinya telah lama menaruh perhatian terhadap keberadaan gedung tersebut. Ia menyebut pernah mengunjunginya pada 2012 dan 2013, serta ikut mengkampanyekan pentingnya perawatan bangunan bersejarah itu agar tetap terjaga.

"Saya dulu sudah pernah datang ke situ 2012, 2013 dan ikut mengkampanyekan agar gedung itu tetap terawat dengan baik," ujarnya.

Peninjauan Gedung SI

Dilansir Antara, sebelumnya, Fadli Zon telah menggaungkan rencana revitalisasi gedung itu saat meninjaunya pada Jumat (19/12).

"Kementerian Kebudayaan akan mengkoordinasikan langkah revitalisasi bersama pemerintah kota (pemkot), yayasan, dan komunitas budaya," katanya.

Gedung bersejarah yang berlokasi di Kampung Gendong Utara, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur itu memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi.

"Prinsipnya, revitalisasi tidak hanya menyasar fisik bangunan, yang paling penting, gedung ini bermanfaat bagi masyarakat. Bisa menjadi ruang belajar budaya, ruang dialog, seminar, diskusi, pameran sejarah, hingga aktivitas sastra," katanya.

Menurut dia, gedung tersebut tidak hanya menjadi saksi pergerakan Sarekat Islam, tetapi juga menjadi tempat dialog tokoh-tokoh besar bangsa, dan titik penting saat Pertempuran Lima Hari di Kota Semarang.

Ia mengaku telah beberapa kali melihat kondisi gedung tersebut sejak 2012, dan mencatat bahwa meski sudah mengalami perbaikan, masih terdapat kerusakan serius, seperti kebocoran atap dan akar pohon yang menembus dinding.

Namun, ia optimistis karena sekitar 70-80 persen struktur asli bangunan, termasuk pilar kayu jati dan tulisan "S.I.", masih terjaga dengan baik.

"Keaslian bangunan masih sangat kuat, sekitar 70–80 persen. Struktur kayu masih seperti foto pada tahun 1920-an, lalu bentuk atap, hingga tulisan Sarekat Islam masih ada. Ini modal penting untuk pelestarian," katanya.

Revitalisasi Gedung SI diharapkan tidak hanya menyelamatkan fisik bangunan, tetapi juga membangkitkan kembali marwah Semarang sebagai kota pergerakan yang mampu mengawinkan nilai sejarah dengan kebutuhan ruang kreatif generasi muda.

"Menghidupkan kembali Gedung Sarekat Islam merupakan bagian merawat identitas Kota Semarang. Saya ingin tempat ini menjadi ruang yang hangat bagi warga untuk berkarya, berdiskusi, atau sekadar duduk minum kopi sambil menyelami sejarah," katanya.

Sinergi dengan Pemerintah Kota

Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap aset sejarah yang menjadi saksi bisu pergerakan nasional.

Dia juga menyepakati rencana pemugaran bangunan bersejarah tersebut pada tahun 2026 guna mengembalikan fungsinya sebagai pusat edukasi dan budaya.

Mengingat status gedung itu sebagai cagar budaya tingkat kota sejak 2014, ia menggarisbawahi bahwa proses pemugaran tidak boleh dilakukan secara serampangan.

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk mengikuti kaidah pelestarian yang ketat dengan melibatkan tenaga ahli yang bersertifikasi.

Selain rencana pemugaran fisik, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan gedung tersebut.

Ke depan, ia berencana melibatkan jajaran wilayah terdekat agar gedung tersebut menjadi ruang publik yang hidup, serta dapat digunakan warga untuk berbagai aktivitas budaya dan sosial.

Media files:
01jwn91wzkk5wmx05p63zrevaf.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar