Search This Blog

Ganjil Genap Tetap Berlaku Hari Ini, 31 Desember

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ganjil Genap Tetap Berlaku Hari Ini, 31 Desember
Dec 31st 2025, 07:45 by kumparanNEWS

Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ganjil Genap tetap diberlakukan pada hari terakhir di 2025 atau Rabu, 31 Desember. Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @tmcpoldametro.

Dalam keterangan tersebut ganjil genap tidak berlaku hanya pada tiga hari, yakni 25 Desember 2025, 26 Desember 2025, dan 1 Januari 2026. Artinya hari ini ganjil genap tetap berlaku.

"Ketentuan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3," demikian keterangan tersebut.

Selain itu, kebijakan tersebut juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam SKB tersebut tanggal 25 Desember dan 1 Januari merupakan libur nasional, dan 26 Desember cuti bersama. Sedangkan tanggal 31 Desember merupakan hari kerja biasa, sehingga ganjil genap tetap berlaku.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar