Suasana terkini Ayu Puspita Wedding Service, wedding organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/12/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Polres Metro Jakarta Utara menahan Ayu Puspita, pemilik WO By Ayu Puspita, dan salah satu karyawannya, Dimas, terkait kasus penipuan jasa wedding organizer yang merugikan puluhan klien.
Pantauan kumparan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (9/12), keduanya sudah mengenakan baju tahanan saat masuk ke dalam mobil penyidik.
Penyidik membawa pemilik WO by Ayu Puspita, Ayu Puspita dan Dimas untuk dilakukan olah TKP, Selasa (9/12/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa Ayu dan Dimas kini resmi ditahan dan sedang dibawa untuk kegiatan penyidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi untuk Ayu dan Dimas itu kita lakukan penahanan di Polres Jakarta Utara," kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Selasa (9/12).
Polisi menetapkan Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penipuan. Foto: Instagram/@alfiannurrizal.id
Ia juga menyebut keduanya sudah berstatus tersangka.
"Iya, iya (sudah tersangka). Untuk yang lainnya masih kita lakukan pemeriksaan lanjut ya. Termasuk pemeriksaan terhadap para korban yang lain," ujarnya.
Onkoseno mengonfirmasi juga bahwa keduanya sedang dibawa keluar Polres untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Iya, tadi bersama penyidik mau olah TKP," ujarnya.
Onkoseno menyebut pihaknya masih memeriksa tersangka lainnya serta para korban. Namun, ia belum dapat menyampaikan pasal apa yang dikenakan kepada Ayu dan Dimas.
Polisi menetapkan Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus penipuan. Ayu ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya.
Suasana terkini Ayu Puspita Wedding Service, wedding organizer (WO) yang diduga melakukan penipuan di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/12/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
"Benar tersangka A dan D ditahan di (Polres) Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (9/12).
Budi mengatakan kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.
"Dan 3 tersangka lain digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ujar Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar