Suasana saat Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat menghadiri forum Menteri Hukum se-ASEAN dan Jepang di Manila, Filipina, Sabtu (15/11/2025). Foto: Dok. Kementerian Hukum RI
ASEAN dan Jepang menyelenggarakan pertemuan pertama Menteri Hukum di Manila, Filipina yang digelar pada Sabtu (15/11). Pertemuan ini adalah bentuk penguatan kerja sama di bidang hukum, keadilan serta memperdalam kemitraan ASEAN dan Jepang.
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan adanya pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas isu spesifik yakni terkait royalti dan artificial intelligence (AI). Pemerintah saat ini sedang mengusulkan "Indonesia Proposal" terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR).
"Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global" kata Supratman dalam keterangannya, Sabtu (15/11).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama staf khusus presiden bidang ekonomi kreatif, Yovie Widianto. Foto: Dok. Kementerian Hukum
Selain isu royalti, dalam forum tersebut juga dibahas soal penekanan pentingnya kerja sama antara ASEAN dan Jepang dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial.
Forum itu juga turut dibahas usulan dari Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi, antara lain, usulan program di bawah Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, criminal justice, dan seminar intellectual property. Program tersebut dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar