Penampakan kabel yang dipotong. Dok: Polsek Rumpin
Aksi pencurian kabel listrik milik PLN terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (7/11).
Akibat pencurian tersebut, sejumlah kampung sempat mengalami pemadaman listrik.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Kabel PLN yang dicuri berada di pinggir jalan jalur utama Kampung Leuwiranji.
"Hasil pengecekan di lokasi diketahui kabel milik PLN yang dicuri ditanam dan terhubung ke gardu PLN," ujarnya.
Petugas memeriksa kabel yang dipotong. Dok: Polsek Rumpin
Suyoko menuturkan, pelaku memanfaatkan suasana jalan yang sepi dengan memotong langsung kabel dalam kondisi masih berarus listrik.
Para pelaku berhasil membawa kabur sekitar 5 meter kabel berdiameter sekitar 5 sentimeter dengan inti tembaga kuningan.
"Kampung sekitar sempat padam, dan setelah diperbaiki oleh pihak PLN, jaringan listrik warga kembali menyala sekitar pukul 09.30 WIB," katanya.
Saat ini, kasus pencurian kabel PLN tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Rumpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar