Erika Carlina menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (31/10). Kekasih DJ Bravy itu mengaku kedatangannya dalam rangka undangan Restorative Justice dengan DJ Panda dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan.
Usai pertemuan, Erika mengatakan bahwa upaya damai ini tampaknya masih berlanjut ke pertemuan berikutnya.
"Doain saja, masih ada pertemuan lagi," ungkap Erika Carlina singkat.
Ibu satu anak itu pun enggan bicara lebih banyak terkait pertemuannya dengan DJ Panda. Ia hanya berharap semua proses hukum yang tengah berjalan bisa selesai dengan baik.
"Doain saja, semoga cepat selesai masalahnya, biar hidup masing-masing. Sudah legawa dan ikuti prosesnya," pungkas Erika.
Sebelumnya, Erika Carlina membuat laporan terhadap Giovanni Saputra alias DJ Panda pada 19 Juli lalu. Ia dilaporkan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Giovanni Saputra atau DJ Panda (baju putih) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu juga menyebutkan bahwa DJ Panda menyebut Erika sebagai psikopat.
DJ Panda dilaporkan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar