Tampang Heryanto (27) pelaku pembunuhan DO (21), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: kumparan
Tim Resmob Polres Karawang menangkap Heryanto (27), pelaku pembunuhan terhadap rekan kerjanya Dina Oktaviani (21), yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Karawang pada Selasa (7/10).
Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, tepatnya di sebuah minimarket Rest Area KM 72A sehari setelah jasad Dina ditemukan.
Kepada polisi, Heryanto mengaku nekat menghabisi nyawa Dina lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
Tampang pelaku pembunuhan DO, pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: kumparan
"Kebetulan teman kerja, sama-sama bekerja di Alfamart di Rest Area KM 72A. Motifnya mengaku terdesak ekonomi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, dalam jumpa pers, Kamis (9/10).
Saat pembunuhan itu, korban tak cuma dilucuti barang-barang berharganya, melainkan juga disetubuhi dalam keadaan sekarat.
"Mohon maaf juga ini mungkin agak sedikit vulgar. Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku," ungkap Nazal.
"Sampai yang bersangkutan melihat korban meninggal, pelaku lalu membawa korban untuk dibungkus dengan kardus, kemudian dibuang di Sungai Citarum, di jembatan merah," paparnya.
Pelaku, kata dia, sudah berkeluarga. Namun saat peristiwa itu, istri dan anak korban sedang berada di luar rumah.
Barang bukti yang diamankan polisi, yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.
Namun, mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta," tutup Nazal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar