Search This Blog

Terungkap, Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Libatkan Guru Hingga Mahasiswa

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Terungkap, Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Libatkan Guru Hingga Mahasiswa
Oct 23rd 2025, 08:21 by BASRA (Berita Anak Surabaya)

34 peserta pesta seks sesama jenis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dipta Wahyu/BASRA
34 peserta pesta seks sesama jenis yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dipta Wahyu/BASRA

Polisi mengungkapkan kasus pesta sesama jenis (gay) yang menggegerkan publik Surabaya pada Minggu (19/10) dini hari, melibatkan peserta dari latar belakang profesi, mulai dari ASN hingga mahasiswa.

"Ada peserta yang berstatus ASN, wiraswasta, hingga mahasiswa," ungkap AKBP Edy Herwiyanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, (22/10).

Terungkap, Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Libatkan Guru Hingga Mahasiswa

Sebanyak 34 peserta seks sesama jenis itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), wiraswasta, pekerja swasta, petani, guru hingga mahasiswa.

Menurut Edy, pesta gay itu diorganisir secara tertutup dan terdiri dari empat klaster peran, yakni pendana, admin utama, pembantu, dan peserta.

Terungkap, Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Libatkan Guru Hingga Mahasiswa (1)

Menariknya, dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui kegiatan tersebut tidak memungut biaya alias gratis, dan hanya bertujuan untuk mencari sensasi.

"Untuk motif mencari kesenangan dan sensasi seks. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka ada yang pertama kali ikut kegiatan party sex ini dan ada juga yang sudah delapan kali. Jadi gratis (peserta) tidak ada pungutan biaya sepersen pun," bebernya.

Terungkap, Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Libatkan Guru Hingga Mahasiswa (2)

Tersangka kluster pendana dikenakan pasal 33 Jo pasal 7 undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 296 KUHP. Kluster admin utama dikenakan pasal 29 Jo 4 ayat 1 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 296 KUHP. Kluster admin pembantu dikenakan pasal 29 Jo 4 ayat 1 undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 296 KUHP jo pasal 55 56 KUHP. Untuk peserta pasal 36 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Media files:
01k878gp59bpckp9sfb8mfrxhe.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar