Tampang pelaku pembunuhan DO, pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: kumparan
Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang pada Selasa (7/10).
Jasad wanita tersebut diketahui berinisial Dina Oktaviani, berusia 21 tahun, warga Kecamatan Banyusari, Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Herianto (27), atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A Tol Cipularang.
"Bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar, pelaku kami amankan di tempat kerjanya di Alfamart Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB," kata Nazal saat jumpa pers di Polres Karawang, Kamis (9/10).
Berawal dari Curhat
Nazal mengungkapkan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan. Ketika itu korban meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.
Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban. Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang. Namun malah dibunuh, mayat korban lalu dibuang ke Sungai Citarum. Motif masih didalami.
Sebelumnya, warga Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di aliran Sungai Citarum pada Selasa (7/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, penemuan jasad bermula ketika seorang pekerja di sekitar sungai melihat tubuh manusia mengapung di permukaan air.
Setelah didekati, ternyata perempuan tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Korban ditemukan tepat saat hari ulang tahunnya, yakni 7 Oktober.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar