Search This Blog

Komisi X DPR Desak Unud Investigasi soal Kasus Timothy: Jangan Terulang Lagi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi X DPR Desak Unud Investigasi soal Kasus Timothy: Jangan Terulang Lagi
Oct 20th 2025, 12:56 by kumparanNEWS

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Yuana Fatwaloh/kumparan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto: Yuana Fatwaloh/kumparan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong Universitas Udayana (Unud) untuk menindaklanjuti dugaan bullying terhadap mahasiswa mereka, Timothy Anugerah Saputra (22).

Timothy diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 4 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Rabu (15/10).

"Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan," ucap Hetifah dalam keterangan, dikutip Senin (20/10).

Mahasiswa dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana menggelar Renungan Malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra di depan Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar pada Jumat (17/10/2025). Foto: Instagram/ @univ.udayana
Mahasiswa dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana menggelar Renungan Malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra di depan Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar pada Jumat (17/10/2025). Foto: Instagram/ @univ.udayana

Hetifah menegaskan, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa, dan tindakan bullying tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.

"Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan bahwa setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," ujarnya.

Tidak hanya meminta pihak kampus bertindak, Hetifah juga menekankan peran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menangani dugaan bullying ini.

Ia menegaskan, seluruh pelaku yang terbukti melakukan bullying harus ditindak, dan korban harus mendapat perlindungan penuh.

Hetifah menambahkan, Komisi X DPR akan terus memantau perkembangan kasus tewasnya Timothy.

"Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi," pungkas Hetifah.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan menyatakan pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi untuk mengusut kasus bullying terhadap Timothy Anugerah Saputra.

Hasilnya, menunjukkan kecil kemungkinan mahasiswa jurusan Sosiologi itu mendapatkan perundungan.

"Dari 19 saksi yang kami mintai keterangan, bahkan sampai tadi malam terakhir bertemu dengan sahabat korban, mereka rata-rata menyampaikan bahwa korban ini orangnya pintar. Kemudian, berbicara itu sangat berbobot. Jadi, rekan-rekannya itu segan, malahan," kata ujar Laksmi saat ditemui di Polsek Denpasar Barat.

"Kemudian kalau untuk menjadi korban pem-bully-an, dari teman-temannya pun merasa itu sangat kecil sekali kemungkinannya terjadi. Karena korban ini orang yang berprinsip sekali. Jadi bukan tipe-tipe yang akan mudah di-bully seperti itu. Itu pengakuan dari beberapa saksi yang kami mintai keterangan," lanjutnya.

Adapun 19 saksi ini berasal dari pihak dosen, teman-teman satu kelas dan satu angkatan, sahabat korban, ayah, serta perwakilan dari ibu korban.

Media files:
01k7vptmxezfrd1ydjqwwpkqa4.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar