Search This Blog

Garuda Indonesia Gelar RUPSLB 12 November, Ada Agenda Persetujuan Tambah Modal

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Garuda Indonesia Gelar RUPSLB 12 November, Ada Agenda Persetujuan Tambah Modal
Oct 23rd 2025, 11:23 by kumparanBISNIS

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Darryl Ramadhan/kumparan

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 12 November 2025, pukul 14.00 WIB di Ruang Auditorium Gedung Manajemen Garuda, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pemanggilan resmi yang diumumkan pada 21 Oktober 2025 menyebutkan, RUPSLB akan membahas empat agenda utama, yakni peningkatan modal dasar dan disetor, pengalihan aset perseroan, pelimpahan kewenangan pengalihan aset, serta persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).

Agenda pertama adalah persetujuan atas peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor Garuda Indonesia sehubungan dengan penerbitan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), serta perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan.

Dalam keterangannya, manajemen menyebutkan mata acara ini merupakan tindak lanjut dari keputusan RUPSLB pada 30 Juni 2025 lalu mengenai persetujuan Rancangan Restrukturisasi dalam rangka penyehatan perseroan.

"Penambahan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka konversi pinjaman pemegang saham dan penyetoran modal," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/10).

Sebelumnya GIAA memang berencana menambah modal melalui mekanisme PMTHMETD dengan nilai mencapai USD 1,84 miliar atau sekitar Rp 30,66 triliun (asumsi kurs Rp 16.559 per dolar AS). Aksi korporasi ini dilakukan melalui kombinasi setoran tunai dan konversi utang pemegang saham oleh PT Danantara Asset Management (DAM), yang kini menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan penerbangan pelat merah tersebut.

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Darryl Ramadhan/kumparan

Agenda kedua adalah persetujuan pengalihan kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih, yang mencakup pemindahtanganan dan penghapusbukuan aset berupa pesawat, unused aircraft, serta aset bernilai rendah seperti Low Value Asset (LVA) dan Unit Load Device (ULD).

Agenda ketiga, yaitu pelimpahan kewenangan terkait pengalihan kekayaan perseroan, juga akan dibahas dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.

Selanjutnya, pada agenda keempat, RUPSLB akan meminta persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) sesuai amanat Pasal 15G Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Adapun pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) hingga 20 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB. RUPSLB dapat dihadiri secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Media files:
01k31gm5pj3mn6phvypz4849v1.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar