Penyanyi Ashanty saat memberikan keterangan pers dikawasan Jagakarsa, Jakarta, Selasa, (9/2/2021). Foto: Ronny
Penyanyi Ashanty buka suara setelah dipolisikan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Lewat unggahan di Instagram Story, pelantun lagu Jodohku itu menyebut laporan Ayu tak berdasar. Hal itu justru membuatnya memiliki bukti tambahan untuk melawan balik.
"Membuka lubang dan aib sendiri. Udah biasa zaman gini maling teriak maling!!" tulis Ashanty.
Ashanty sebelumnya juga sudah membuat laporan polisi untuk Ayu. Awalnya, istri Anang Hermansyah itu hanya melaporkan satu pasal terhadap Ayu. Namun, setelah melihat perkembangan kasus, ia akan menyiapkan laporan tambahan.
"Ada 3 pasal berlapis buat anda mbak!!" tegas Ashanty.
Lebih lanjut, Ashanty menyinggung soal dugaan penggelapan yang dilakukan Ayu. Menurut Ashanty, Ayu diduga menipu dengan cara cara dan nilainya mencapai Rp 2-3 miliar.
Ashanty Akan Buat Laporan Tambahan
Ibu dua anak tersebut juga mengaku memiliki bukti berupa video dan surat bermaterai yang ditulis Ayu beserta suaminya.
"(Ayu dan suami) secara sadar mau kasih aset-asetnya yang puluhan juta itu hmm itu merampas ya? Kalau setimpal sih boleh juga ya. Sayangnya saya gak mau ambil karena beda jauh sama kerugian. Nanti aku foto yah mobil apa yang katanya dirampas sama perhiasan apa yang katanya dirampas," jelas Ashanty.
"Sekarang kita akan laporin balik tambahan, dia dan pengacaranya karena buat kesaksian palsu dan pencemaran nama baik," lanjutnya.
Dalam unggahan itu, Ashanty juga menjelaskan alasan dirinya tidak langsung membicarakan kasus ini di depan publik. Ashanty mengaku berusaha menahan diri karena memikirkan keluarga Ayu.
"Pertama saya kasihan sama anak-anaknya. Makanya saya diam dulu selama proses kepolisian. Karena jujur saya menunggu ada itikad baik datang kek minta maaf, nangis-nangis atau apa gitu," ujarnya.
Akan tetapi, karena serangan balik yang dilayangkan Ayu, Ashanty akhirnya memutuskan untuk melawan dengan tegas.
Latar Belakang Kasus Ashanty vs Eks Karyawan
Sebelumnya, Ayu Chairun Nurisa melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan dan akses ilegal. Kuasa hukum Ayu menyebut kejadian itu berlangsung pada Mei lalu di dua lokasi berbeda, yaitu kantor Lumiere di kawasan Radio Dalam serta kediaman Ayu di Cirendeu.
Barang-barang yang disebut diambil antara lain handphone, mobil, laptop, hingga akses m-banking.
Dua laporan polisi terkait Ashanty teregistrasi di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025. Selain itu, Ayu juga melaporkan Ashanty dan sejumlah karyawan lain ke Polres Tangerang Selatan dalam kasus dugaan perampasan dengan nomor laporan LP/B/2055/IX/2025.
Sementara itu, Ashanty sebelumnya lebih dulu melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan yang kini ditangani Polres Tangerang Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar