Search This Blog

Menag Tanggapi 'Tepuk Sakinah' Viral: Yang Positif Kita Kembangkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menag Tanggapi 'Tepuk Sakinah' Viral: Yang Positif Kita Kembangkan
Sep 26th 2025, 12:15 by kumparanNEWS

Menag, Nasaruddin Umar, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (26/9/2025).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
Menag, Nasaruddin Umar, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Fenomena Tepuk Sakinah belakangan ramai jadi perbincangan di media sosial. Tepuk ini diajarkan kepada para calon pengantin yang mengikuti bimbingan pranikah di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA).

Terkait viralnya Tepuk Sakinah ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan terus memberikan terobosan-terobosan demi keutuhan rumah tangga masyarakat.

"Itu berharap kita akan lebih bagus. Insyaallah, banyak kita kejutan-kejutan dari Kementerian Agama kita lakukan untuk kemaslahatan rumah tangga," ucap Nasaruddin di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (26/9).

Tepuk Sakinah diperagakan oleh petugas KUA Menteng Foto: Instagram KUA Menteng
Tepuk Sakinah diperagakan oleh petugas KUA Menteng Foto: Instagram KUA Menteng

Saat ditanya apakah Tepuk Sakinah ini untuk menekan angka perceraian, Menag menjawab,"Iya, segala hal yang positif akan kita kembangkan. Yang negatif itu kita akan hilangkan."

Tepuk Sakinah dilakukan sambil menyanyikan yel-yel yang menggunakan nada lagu anak berjudul "Kalau Kau Suka Hati". Namun, liriknya diubah menjadi berisi nasihat pernikahan, yaitu pasangan suami-istri hendaknya saling cinta, saling hormat, saling jaga, dan saling rido, agar perkawinan sakinah (damai/sejahtera).

Berikut liriknya:

Berpasangan

Berpasangan

Berpasangan

(tepuk tangan 3 kali)

Janji kokoh

Janji kokoh

Janji kokoh

(tepuk tangan 3 kali)

Saling cinta

Saling hormat

Saling jaga

Saling rido

Musyawarah untuk sakinah

Media files:
01k6278d4arqh36snxjhp66y75.png image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar