Erika Carlina jalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). Foto: Giovanni/kumparan
Erika Carlina beberapa waktu lalu melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.
Kendati demikian, Erika Carlina belum tahu pasti mengenai kelanjutan proses laporannya tersebut. Dia mengaku belum mendapat informasi lanjutan dari pihak kepolisian.
Sehingga, Erika juga tak bisa berkomentar lebih banyak soal rencananya atas laporan tersebut. Termasuk kemungkinan mencabut laporan.
"Aduh, kalau itu aku juga enggak tahu ya, maksudnya belum dapat kabar apa-apa lagi," ungkap Erika di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Erika Carlina. Foto: Instagram/@eri.carl
Erika Carlina Sudah Memaafkan Kesalahan DJ Panda
Akan tetapi, apa pun yang terjadi ke depannya atas laporan tersebut, Erika mengaku sudah ikhlas. Dia bahkan mengaku sudah memaafkan kesalahan DJ Panda.
"Ikhlas. Dari awal memang maafkan kok, cuma aku penginnya, ya semuanya baik-baik aja lah," tukasnya.
Lebih lanjut, Erika memilih untuk fokus pada buah hatinya. Dia berusaha move on dari permasalahan hidup yang sempat dia hadapi beberapa waktu lalu.
"Aku berharapnya semuanya juga cepat beres ya, mau siapa pun pihaknya. Mudah-mudahan doaku cepat selesai," tutur Erika.
"Mau dari pihak manapun supaya semuanya juga bisa menjalankan kariernya dan aktivitasnya kembali," tambahnya.
DJ Panda saat menghibur pengunjung hiburan malam. Foto: Instagram/@djpanda_official
Erika Carlina membuat laporan terhadap Giovanni Saputra alias DJ Panda. Ia dilaporkan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik. Laporan itu dibuat Erika pada tanggal 19 Juli lalu.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu juga menyebutkan bahwa DJ Panda menyebut Erika sebagai psikopat.
Dalam laporan itu, DJ panda disangkakan dengan Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar