Search This Blog

Rilis Tarif Impor Terbaru, Trump Tunda Lagi Penerapannya Jadi 7 Agustus 2025

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Rilis Tarif Impor Terbaru, Trump Tunda Lagi Penerapannya Jadi 7 Agustus 2025
Aug 1st 2025, 11:04 by kumparanBISNIS

Presiden AS Donald Trump melakukan gestur setelah menandatangani undang-undang pengeluaran dan perpajakan yang komprehensif, yang dikenal sebagai One Big Beautiful Bill Act, di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, pada 4 Juli 2025. Foto: Leah Millis/REUTERS
Presiden AS Donald Trump melakukan gestur setelah menandatangani undang-undang pengeluaran dan perpajakan yang komprehensif, yang dikenal sebagai One Big Beautiful Bill Act, di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, pada 4 Juli 2025. Foto: Leah Millis/REUTERS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump merilis daftar tarif impor terbaru ke sejumlah negara. Beberapa di antaranya, Thailand yang turun dari 36 persen ke 19 persen, tapi ada juga yang dinaikkan tinggi seperti Kanada jadi 35 persen.

Meski begitu, jadwal berlaku tarif ini kembali mundur dari seharusnya berlaku hari ini, Jumat (1/8), menjadi Kamis (7/8).

Dalam pengumumannya hari ini, Trump menetapkan tarif minimum global 10 persen dan bea masuk 15 persen atau lebih tinggi kepada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS.

Tarif dasar untuk banyak mitra dagang tetap tidak berubah dari tarif yang diberlakukan Trump pada April lalu, yang mungkin meredakan kekhawatiran terburuk para investor setelah sebelumnya sang presiden menyatakan bahwa tarif bisa saja meningkat dua kali lipat. Namun, keputusannya untuk menaikkan tarif barang-barang Kanada menjadi 35 persen berpotensi memicu ketegangan baru dalam hubungan yang sudah renggang.

Dikutip dari Bloomberg, sebagian besar tarif ini akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025. Alasannya, memberi waktu kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (US Customs and Border Protection) melakukan penyesuaian sistem pemungutan pajak.

"Trump menandatangani perintah tersebut hanya beberapa jam sebelum tenggat waktu sebelumnya pada 1 Agustus, yang semula ditetapkan untuk mulai memberlakukan tarif yang lebih tinggi terhadap sejumlah besar mitra dagang," tulis Bloomberg.

Secara keseluruhan, langkah ini akan meningkatkan tarif barang dari hampir semua mitra dagang AS. Rata-rata tarif impor AS akan naik menjadi 15,2 persen jika tarif tersebut diterapkan sesuai rencana, menurut Bloomberg Economics, naik dari sebelumnya 13,3 persen — dan jauh lebih tinggi dari 2,3 persen pada tahun 2024, sebelum Trump menjabat.

Sejumlah negara maju seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan menerima tarif sebesar 15 persen atas produk mereka, sementara tarif atas barang dari Meksiko, Kanada, dan China bahkan lebih tinggi lagi.

Saham Asia tertekan setelah pengumuman tarif baru tersebut, dengan Indeks MSCI Asia Pacific turun 0,5 persen, dipimpin oleh penurunan di Korea Selatan dan Taiwan. Kontrak berjangka S&P 500 melemah 0,1 persen, sementara saham Eropa turun 0,4 persen.

Dolar Taiwan dan won Korea memimpin pelemahan di pasar mata uang, sementara franc Swiss ikut melemah setelah produk-produk negara itu dikenai tarif sebesar 39 persen, salah satu tarif tertinggi dalam kebijakan baru ini. Dolar Kanada tetap stabil meski dikenai tarif yang lebih tinggi.

Media files:
01k1f29b2pxyq8f7vffd531cdy.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar