Search This Blog

Polda Jateng Bebaskan 45 Demonstran

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polda Jateng Bebaskan 45 Demonstran
Aug 30th 2025, 14:20 by kumparanNEWS

Massa aksi terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (29/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Massa aksi terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan Polda Jawa Tengah, Semarang, Jumat (29/8/2025). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Polda Jawa Tengah membebaskan 45 orang demonstran yang sempat ditangkap pada demo ricuh di Kota Semarang, Jumat (29/8) kemarin.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, puluhan orang langsung dibebaskan setelah pihaknya melakukan pembinaan dan pendataaan.

"45 orang yang ditangkap tadi malam sudah dibebaskan. Ya kami sudah melakulan pendataan, pembinaan. Orang tuanya juga sudah kami panggil," ujar Artanto, Sabtu (30/8).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Ia menyebut, rata-rata yang ditangkap masih berusia remaja. Mereka berasal dari Kota Semarang dan luar kota..

"Itu campuran, ada remaja dan dewasa. Banyak. Sebagian besar orang Semarang ada yang dari luar juga," jelas dia.

Meski telah dibebaskan namun jika mereka kedapatan melanggar aturan lagi maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas. Apalagi jika mereka kembali ikut demo dan berbuat anarkis.

"Suatu saat mereka kami panggil harus datang. Kalau ngulang lagi ya berarti melanggar. Lebih tegas lagi terhadap yang bersangkutan," kata Artanto.

Seorang kerabat menangis saat pemakaman jenazah Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Seorang kerabat menangis saat pemakaman jenazah Affan Kurniawan di TPU Karet Bivak, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Adapun aksi unjuk rasa menuntut keadilan atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta, di depan Polda Jateng berakhir ricuh.

Polisi memukul mundur para demonstran di sepanjang Jalan Pahlawan. Massa akhirnya berhasil membakar sejumlah mobil dan kantin yang terletak di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.

Kepolisian akhirnya menangkap 54 demonstran yang diduga berbuat anarkis. 45 pendemo dibawa ke Polda Jateng sementara 9 orang dibawa ke Polrestabes Semarang.

****

Pesan redaksi:

Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Media files:
01jmknqb7hk9sbxbv17z582k5g.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar