Search This Blog

Pengendara Motor Tewas Tertemper Kereta Api Babaranjang di Bandar Lampung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengendara Motor Tewas Tertemper Kereta Api Babaranjang di Bandar Lampung
Aug 23rd 2025, 14:45 by Lampung Geh

Korban yang tertemper kereta api babaranjang. | Foto: Dok Istimewa
Korban yang tertemper kereta api babaranjang. | Foto: Dok Istimewa

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pengendara sepeda motor tewas tertemper kereta api babaranjang di perlintasan resmi KM 11+9/0 Emplasemen Stasiun Tanjung Karang tepatnya di Jalan Pemuda, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (23/8). Korban berinsial Arman (60) warga Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.10 WIB. Peristiwa itu terjadi di perlintasan resmi yang dijaga JPL No 6. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor Polisi BE 4041 YD melawan arus dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Raden Intan. "Korban menerobos perlintasan dengan melawan arah, saat menerobos pintu perlintasan sudah tertutup sempurna. Di jalan tersebut pula sudah terdapat separator atau pemisah jalur," katanya. Tak lama kemudian, terdengar semboyan 35 dari masinis KA 4045, lanjut Zaki, kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan sehingga sepeda motor tersebut menemper lokomotif KA 4045. "Akibat benturan itu, pengendara sepeda motor terpental 6 meter ke tengah jalur rel, sementara kendaraannya terseret sekitar 300 meter dari titik kejadian," ucapnya. "Kereta Api 4045 kemudian berhenti luar biasa (BLB) di KM 11+6 untuk melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang tersangkut," lanjutnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka berat dan kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Dengan adanya peristiwa ini, Divre IV Tanjung Karang mengimbau masyarakat untuk disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang. Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api. "Kami meminta pada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena kereta api memiliki karakteristik yang tidak bisa berhenti secara mendadak," pungkasnya. (Yul)

Media files:
01k3ay5gd4t6tbwqgb10z0ata0.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar