Search This Blog

Massa Demo Buruh di DPR Bubar, Petugas PPSU Bersihkan Sisa Sampah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Massa Demo Buruh di DPR Bubar, Petugas PPSU Bersihkan Sisa Sampah
Aug 28th 2025, 13:17 by kumparanNEWS

Petugas PPSU mulai membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR Senayan, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Petugas PPSU mulai membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR Senayan, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Aksi unjuk rasa oleh sejumlah elemen buruh selesai dilakukan. Kegiatan itu dipusatkan di pintu gerbang Gedung DPR Senayan pada Kamis (28/8).

Pantauan di lokasi, demo dimulai pukul 10.00 WIB, lalu massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 12.50 WIB. Siang ini secara berangsur-angsur mereka meninggalkan lokasi demo.

Petugas PPSU mulai membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR Senayan, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Petugas PPSU mulai membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR Senayan, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Setelah itu, sisa-sisa sampah dari peserta aksi langsung dibersihkan petugas PPSU.

Jalan Gatot Subroto masih ditutup. Namun, jalur TransJakarta sudah mulai bisa dilalui.

Petugas PPSU mulai membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR Senayan, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Petugas PPSU mulai membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR Senayan, Kamis (28/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Adapun aksi buruh kali ini meminta sejumlah tuntutan yakni:

1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah;

2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen;

3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing;

4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus;

5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT;

6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024.

Media files:
01k3qmewjx4brj1cr6v8wb9xwn.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar