Search This Blog

Kapolri: Haram Mako Diserang, Kalau Masuk Tembak Peluru Karet

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kapolri: Haram Mako Diserang, Kalau Masuk Tembak Peluru Karet
Aug 31st 2025, 07:49 by kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi arahan lewat video conference. Foto: Dok. Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat memberi arahan lewat video conference. Foto: Dok. Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi arahan lewat video conference terkait situasi kericuhan saat ini. Dalam video yang beredar Kapolri meminta anggotanya bertindak tegas jika Mako Brimob diserang massa.

Dalam video tersebut, tampak Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

"Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang aturan sudah ada terapkan aturan itu. Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu, rekan-rekan punya peluru karet tembak paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, laporin. Listyo Sigit siap dicopot," demikian arahan Kapolri dalam video tersebut.

Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Dok. Polri
Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Dok. Polri

Dihubungi terpisah, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan arahan tersebut. Ia mengaku juga memberi arahan yang sama.

Dedi menuturkan, massa yang menerobos Mako Polri harus diberi tindakan tegas karena kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh.

"Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," jelasnya.

Sejumlah kantor polisi dilaporkan diserang dan dirusak massa. Tercatat kerusakan terjadi salah satunya di Polres Jakarta Timur. Selain itu sejumlah pos polisi juga dibakar massa. Bahkan, Mako Brimob Polda Metro Jaya juga berulang kali diserang massa.

-------

Pesan redaksi: Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Media files:
01k3yq9s4cp88eabcqs00mkmhm.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar