Search This Blog

Foto: Ragam Atribut yang Dibawa Buruh saat Demo di Depan Gedung DPR

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Ragam Atribut yang Dibawa Buruh saat Demo di Depan Gedung DPR
Aug 28th 2025, 12:59 by kumparanNEWS

Sejumlah massa dari aliansi buruh melakukan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah buruh tampak membawa pernak-pernik selama demo berlangsung. Para buruh membawa poster tuntutan, bomb asap, hingga bendera One Piece. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam aksi tersebut para buruh membawa 6 tuntutan di antaranya, yakni: Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah; Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen; Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing; Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus; Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT; Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sejumlah massa dari aliansi buruh melakukan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8).

Sejumlah buruh tampak membawa pernak-pernik selama demo berlangsung. Para buruh membawa poster tuntutan, bom asap, spanduk dan bendera serikat buruh, hingga bendera One Piece.

Dalam aksi tersebut para buruh membawa 6 tuntutan di antaranya, yakni:

1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah;

2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen;

3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing;

4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus;

5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT;

6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024.

Sejumlah buruh menggelar unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sejumlah buruh menggelar unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Media files:
01k3qgj4bq4z4np0732nhdb0ts.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar