Sejumlah massa dari aliansi buruh melakukan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSejumlah buruh tampak membawa pernak-pernik selama demo berlangsung. Para buruh membawa poster tuntutan, bomb asap, hingga bendera One Piece. Foto: Aditia Noviansyah/kumparanDalam aksi tersebut para buruh membawa 6 tuntutan di antaranya, yakni: Foto: Iqbal Firdaus/kumparan1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah; Foto: Aditia Noviansyah/kumparan2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen; Foto: Iqbal Firdaus/kumparan3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing; Foto: Iqbal Firdaus/kumparan4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus; Foto: Aditia Noviansyah/kumparan5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT; Foto: Iqbal Firdaus/kumparan6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sejumlah massa dari aliansi buruh melakukan demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8).
Sejumlah buruh tampak membawa pernak-pernik selama demo berlangsung. Para buruh membawa poster tuntutan, bom asap, spanduk dan bendera serikat buruh, hingga bendera One Piece.
Dalam aksi tersebut para buruh membawa 6 tuntutan di antaranya, yakni:
1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah;
2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen;
3. Cabut PP 35 Tahun 2021 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi outsourcing;
4. Stop PHK massal dengan membentuk Satgas khusus;
5. Reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan, serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT;
6. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sesuai perintah MK Nomor 168 Tahun 2024.
Sejumlah buruh menggelar unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar